Tabir Gelap Kasus Pohon Siwalan di Sumenep! Pemuda Peduli Desa Kepung Polresta, Desak Tangkap Asmawi Sang Aktor Intelektual

NEWSCAKRAWALA.ID – Suasana Mapolresta Sumenep memanas, puluhan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Desa mengepung dan menggelar aksi demonstrasi. 

Mereka mengutuk lambannya penanganan kasus penebangan pohon Siwalan milik Ibu Mahyuni dan mendesak polisi segera memborgol Asmawi yang diduga sebagai aktor intelektualnya, Jumat 02 Oktober 2026.

Aksi ini dipicu kekecewaan mendalam. Korlap Aksi, Ubaidillah, menyebut pihaknya sudah berulang kali melakukan audiensi dengan Polresta Sumenep, namun hasilnya nihil.

“Kami sudah berkali-kali audiensi, tapi tidak ada perkembangan signifikan. Padahal perkara ini sangat sederhana, penebangan pohon Siwalan. Kenapa terkesan dipersulit?” teriak Ubaidillah dalam orasinya.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar penebangan pohon biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang menghancurkan hidup orang kecil. Pohon Siwalan tersebut adalah satu-satunya tumpuan ekonomi keluarga Ibu Mahyuni. Kini, setelah ditebang, sumber penghidupannya terputus total.

“Ibu Mahyuni adalah korban, baik materil maupun non materil. Pohon itu adalah nyawa bagi keluarganya. Bukti fisik sudah diamankan polisi, unsur pidananya jelas terpenuhi. Lalu apa lagi yang ditunggu?” tegasnya.

Yang membuat massa semakin geram, nama Asmawi sebagai otak pelaku sudah disebut oleh beberapa saksi dalam pemeriksaan. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih bebas berkeliaran.

“Dalam orasi ilmiah ini kami tegaskan, tangkap Asmawi! Dia yang memerintahkan penebangan itu. Dia otak dari semua kasus ini. Fakta persidangan saksi sudah menyebut namanya. Jangan sampai ada kesan polisi melindungi pelaku,” ujarnya.

Pemuda Peduli Desa memberikan ultimatum kepada Polresta Sumenep untuk bertindak profesional dan transparan. Mereka tidak ingin kasus yang menimpa warga kecil ini berakhir menjadi tabir gelap gulita.

“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka. Jika kasus penebangan pohon Siwalan ini tidak ada yang dijadikan tersangka, maka wajar jika publik menduga hukum di wilayah Polresta Sumenep melindungi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut

 

 

 

PENULIS: AMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *