BEJAT! Oknum ASN Guru Mengaji di Pasaman Barat Diduga Cabuli Muridnya Sendiri, Diringkus Saat Ngumpet di Batang Toman

NEWSCAKRAWALA.ID -Topeng kesalehan itu akhirnya runtuh. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW (54) yang selama ini dikenal sebagai guru mengaji di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat atas dugaan perbuatan bejat mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang tak lain adalah murid mengajinya sendiri.

Pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi berhasil dibekuk di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Ipda Algino Ganaro setelah polisi menerima laporan beruntun dari para orang tua korban.

“Benar, pelaku kita ringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah kita amankan di rutan Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Minggu (20/9/2026).

Modus di Balik Ayat Suci

Ironis. Di balik statusnya sebagai ASN dan guru mengaji yang membuka bimbingan mengaji di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, EW diduga menjadikan majelis mengaji sebagai kedok untuk melancarkan aksi bejatnya.

Berdasarkan pengakuan awal pelaku, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2024. Modusnya licik, pelaku memanfaatkan kedekatan saat proses belajar mengaji untuk melakukan pelecehan terhadap korban.

Tangis Pecah, Korban Saling Curhat

Kasus keji ini akhirnya meledak setelah para korban yang masih di bawah umur tidak tahan lagi. Mereka saling bercerita antar teman tentang perlakuan tidak senonoh yang dialami.

Tangis dan rasa takut itu akhirnya mereka tumpahkan kepada orang tua masing-masing. Mendengar pengakuan anaknya, emosi para orang tua meledak. Warga bersama orang tua korban langsung menggeruduk rumah pelaku, namun pelaku sudah kabur.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Beremas. Polsek yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

4 Korban Sudah Divisum, Diduga Korban Lain Masih Banyak

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengungkapkan, hingga saat ini sudah 4 orang korban yang menjalani visum dan pemeriksaan intensif di salah satu klinik di Pasaman Barat dengan pendampingan penuh dari Unit PPA.

Polisi meyakini jumlah korban bisa bertambah.

“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Kami imbau kepada seluruh orang tua yang anaknya pernah mengaji di tempat pelaku EW, jika anaknya menjadi korban, segera laporkan ke Unit PPA Polres Pasaman Barat. Kami jamin kerahasiaan dan perlindungan korban,” tegas Ipda Admi.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh seorang ASN dan guru mengaji yang seharusnya menjadi panutan.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban. Kami akan bekerja profesional, transparan, dan penegakan hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Perbuatan ini tidak bisa ditolerir,” pungkas Kapolres.

Kini, sang guru mengaji gadungan itu harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Pasaman Barat, menanti jerat hukuman berat atas kejahatan yang telah merusak masa depan anak-anak di bawah umur.

 

 

 

 

Penulis Jeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *