NEWSCAKRAWALA.ID – Aksi nekat dilakukan seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Cirebon. Pelajar tersebut membobol sebuah counter handphone di Jalan Tuparev dan menggondol tiga unit handphone.
Untuk mengelabui kamera pengawas, pelaku menutupi kepala dan wajahnya menggunakan celana saat beraksi.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, aksi pembobolan itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak dan menjebol plafon bagian belakang.
“Pelaku merusak plafon belakang kemudian masuk ke dalam ruko tersebut dan mengambil tiga buah handphone yang berada di etalase,” ujar Bimantoro saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan warga Cirebon itu beraksi seorang diri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit iPhone. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang curian.
Satu unit iPhone lainnya diketahui telah dijual pelaku dengan harga sekitar Rp 10 juta.
“Pelaku merupakan warga Cirebon dan masih berstatus sebagai pelajar,” kata Bimantoro didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ari Nugroho dan Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah.
Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan mekanisme khusus. Polisi memprosesnya sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 ayat (1) KUHP Baru tentang pencurian dengan pemberatan.
“Terhadap perbuatannya kami kenakan Pasal 477 ayat 1 KUHP Baru terkait curat,” tegas Bimantoro.
Di akhir keterangannya, Bimantoro mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada jam rawan.
“Kami ajak seluruh pihak agar sama-sama menjaga anak kita sehingga mereka tidak salah pergaulan,” pungkasnya.
REPORTER: RIYAN












