ADA APA DI DINAS KEHUTANAN KALTIM? Papan Ucapan untuk Doni Fachroni Picu Tanda Tanya, Suryadi Nata Minta Pemprov Buka Suara

NEWSCAKRALA.ID— Beredarnya papan ucapan selamat dan sukses yang mencantumkan nama Doni Fachroni, S.Hut., M.Si., dengan jabatan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, memunculkan tanda tanya.

 Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia–Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Kalimantan Timur, Suryadi Nata, mempertanyakan dasar pencantuman jabatan tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan resmi kepada publik, Selasa (13/10/2026)

Sorotan ini bukan sekadar persoalan tulisan pada sebuah papan ucapan. Bagi Suryadi, informasi mengenai jabatan strategis di lingkungan pemerintahan harus memiliki kejelasan administratif dan tidak boleh menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa Doni Fachroni belum dilantik untuk jabatan tersebut. Namun, status penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatannya juga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang diterimanya. Karena itu, ia meminta agar persoalan ini dijawab melalui keterangan resmi, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi.

 

Ada Apa di Dinas Kehutanan Kaltim?

Pertanyaan itulah yang kini mengemuka. Apakah pencantuman nama dan jabatan tersebut telah didasarkan pada keputusan pengangkatan yang sah, ataukah masih sebatas informasi yang belum memperoleh kepastian administratif?

Bagi Suryadi, pemerintah daerah perlu segera menjelaskan duduk persoalannya agar masyarakat tidak dibuat bertanya-tanya mengenai proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Pemerintah harus transparan. Jangan sampai informasi mengenai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kaltim menimbulkan polemik dan kegaduhan. Status pengangkatan harus jelas, memiliki dasar administrasi yang sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian inti kritik yang disampaikannya.

 

Jabatan Strategis Tak Boleh Menyisakan Ketidakjelasan

Dinas Kehutanan merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam urusan kehutanan di Kalimantan Timur. Karena itu, kejelasan mengenai pejabat yang memimpin instansi tersebut menjadi bagian penting dari kepastian informasi pemerintahan.

Menurut Suryadi, apabila memang telah ada keputusan pengangkatan, pemerintah sebaiknya menyampaikan dasar administrasinya secara terbuka. Sebaliknya, apabila proses pengangkatan masih berjalan, informasi yang beredar juga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Ia menilai, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Jangan sampai publik lebih dahulu menerima informasi tentang jabatan, sementara kepastian status dan dasar administrasinya justru belum memperoleh penjelasan yang terang,” menjadi substansi persoalan yang disorot LAI-BPAN Kaltim. 

 

 

 

PENULIS: REI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *