
Niat Kerja ke Turki, Warga Rongtengah Sampang Malah Terlantar di Libya, Tangan Patah & Diminta Tebusan Rp115 Juta!
NEWSCAKRAWALA ID — Sampang – Impian meraih kehidupan lebih baik di negeri orang berubah menjadi mimpi buruk bagi Nurul Hasanah (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Rongtengah, Sampang. Niat hati ingin mengadu nasib ke Turki, Nurul justru menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga terlantar di Libya dalam kondisi mengenaskan.
Diiming-imangi Turki, Dibuang ke Libya
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disnaker Sampang, nasib naas Nurul bermula saat ia tergiur tawaran kerja di luar negeri dari dua orang berinisial A dan H. Kedua oknum tersebut menjanjikan Nurul bakal ditempatkan di Turki.
Namun, realita berkata lain. Jalur keberangkatan justru dialihkan. Nurul sempat terdampar dan terlantar selama 12 hari di Dubai, sebelum akhirnya dipaksa melanjutkan perjalanan ke negara konflik, Libya.
Dugaan Penganiayaan hingga Tebusan Ratusan Juta
Di Libya, penderitaan Nurul makin menjadi. Dalam video curhatnya yang viral saat berada di dalam kendaraan, Nurul menyampaikan jeratan penderitaan yang ia alami:
Mengalami Patah Tulang Tangan: Diduga akibat penganiayaan berat oleh majikan atau agen setempat.
Diperas Tebusan Kontrak: Nurul dipaksa membayar ganti rugi kontrak sebesar $7.000 AS (sekitar Rp115 Juta) jika ingin pulang selamat ke Indonesia.
Pola ini membunyikan alarm bahaya! Modus yang menimpa Nurul persis seperti kasus 4 WNI asal Karawang dan NTB sebelumnya—dijanjikan kerja di Turki, dialihkan ke Libya, lalu diperas tebusan ribuan dolar.
Respon Cepat Disnaker Sampang & Langkah Pemulangan
Menanggapi kasus tragis ini, Pemerintah Kabupaten Sampang bergerak cepat. Kepala Bidang Penempatan Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengonfirmasi bahwa per Rabu (07/10/2026), pihak Disnaker telah memfasilitasi keluarga Nurul untuk melapor ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan PMI) Jawa Timur.
”Surat pernyataan resmi dari pihak keluarga sudah kami teruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Pelindungan PMI untuk memproses perlindungan dan pemulangan korban secepatnya,” ungkap Uriantono.
Imbauan Penting: Waspada Calo Prosedur Ilegal!
Pihak Disnaker Sampang mengimbau keras seluruh warga Madura, khususnya di Kabupaten Sampang,
agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri bergaji besar yang beredar di Facebook, WhatsApp, atau calo perorangan.
Pastikan setiap informasi pekerjaan di luar negeri dikonfirmasi terlebih dahulu melalui jalur resmi di Disnaker atau BP3MI agar tidak terjebak jaringan penipuan dan TPPO ilegal.
Tretan Sampang, Mari Kawal Bersama!
Bagi Tretan yang mengenali keluarga Nurul Hasanah di Kelurahan Rongtengah, mari bantu proses pendampingan keluarga. Langkah krusial yang saat ini dibutuhkan meliputi:
Laporan Polisi (LP): Segera buat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan TPPO oleh oknum A dan H.
Kelengkapan Dokumen: Kirimkan nomor paspor, foto terbaru, dan identitas Nurul ke BP3MI Jatim serta KBRI Tripoli.
Kontak Bantuan & Pengaduan:
Hotline Perlindungan WNI Kemenlu: +62 812-9007-0027
Sosial Media Resmi: @KBRITripoli
Penulis /Saladin








