NEWSCAKRAWALA.ID – Tanjung Redeb
Usai menerima penyampaian dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, DPRD menggelar Paripurna untuk mendengarkan hasil bahasan para legislatif berupa rekomendasi.
Dalam rekomendasi terhadap LKPj yang dibacakan oleh Wakil I Ketua DPRD Berau, Subroto di paripurna Senin (4/5/2026) siang, Sekretariat Daerah, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga RSUD Abdul Rivai mendapatkan catatan penting dari para wakil rakyat.
“Catatan rekomendasi ini setidaknya bisa menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti. Karena kritik yang disampaikan ini juga sebagai pedoman jalannya pemerintahan dan pembangunan di Berau ke depannya,” ujar Subroto.
Beberapa catatan itu antara lain untuk bagian ekonomi umum Setda Berau, agar bisa menggali potensi lain dari sektor perkebunan dan lainnya. Karena untuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dari batubara sudah mengalami penurunan.
“Ini sama halnya juga catatan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar lebih menggali potensi yang bisa menambah PAD, mengingat tahun lalu tidak mencapai target yang ditentukan,” tegasnya.
Dikatakan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat membuka paripurna, bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki fungsi pengawasan yang secara konstitusional dijalankan melalui pembahasan LKPj Kepala Daerah. (Adv).
Reporter : SW












