Razia Gabungan, TNI-Polri P’amekasan, Lapas Narkotika P’amekasan Amankan Puluhan Barang Terlarang

Foto : Petugas gabungan TNI-Polri Pemasyarakatan menggeledah lemari hunian warga binaan saat razia di Lapas Narkotika P'amekasan pada Senin 1 Juni 2036 malam.

NEWSCAKRAWALA.ID – Komitmen jaga keamanan di dalam lapas kembali dibuktikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada enin 1 Juni 2026 malam, petugas bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian.

Razia dimulai pukul 19.00 WIB usai apel gabungan yang dipimpin Plh. Kakanwil Ditjenpas Jatim M. Ulin Nuha.

Bersama Kalapas Kusnan, tim gabungan dari Lapas Narkotika Pamekasan, Polres, Brimob Polda Jatim, dan Kodim 0826 Pamekasan menyisir Blok Ambon, Bandung, Cirebon, dan Demak.

Fokus pemeriksaan tak hanya kamar hunian. Titik-titik rawan dan area yang berpotensi jadi jalur pelarian juga digeledah detail.

Upaya ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan kamtib.

Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Di antaranya hanger, kawat, gunting, korek gas, pinset, alat cukur, lem, kaca, hingga sendok besi. Sepanjang kegiatan, warga binaan bersikap kooperatif.

“Razia ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Tujuannya memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Jatim steril dari barang yang berpotensi mengganggu stabilitas,” kata M. Ulin Nuha.

Kalapas Kusnan menegaskan razia akan terus rutin digelar.

“Arahan Menteri Imipas kami tindaklanjuti lewat penguatan pengamanan. Sinergi TNI-Polri jadi kekuatan utama kami,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Serda Rizal Fausi dari Kodim 0826.

“Kolaborasi pemasyarakatan, TNI, dan Polri sudah sangat baik. Kami siap mendukung demi terciptanya lapas yang aman dan kondusif,” katanya.

Barang sitaan selanjutnya didata, dibuat berita acara, lalu dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini jadi bagian upaya berkelanjutan Lapas Narkotika Pamekasan mewujudkan pemasyarakatan yang pasti, aman, dan bermanfaat.

 

Reporter : Aril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *