NEWSCAKRAWALA.ID – Jajaran Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, menggerebek lokasi yang diduga menjadi gelanggang perjudian sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (08/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di areal perkebunan kelapa sawit yang jauh dari permukiman warga.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi didampingi Kanit Reskrim Ipda Yasrinal bersama Tim Opsnal Polsek Kinali.
“Benar, penertiban ini kami lakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas gelanggang judi sabung ayam di wilayah Jorong Panco,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok dari tenda dan arena yang diduga kuat digunakan sebagai gelanggang sabung ayam. Namun, saat digerebek, para pelaku diduga melarikan diri.
“Ketika petugas tiba, sejumlah orang yang berada di sekitar arena langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor ayam aduan, tenda, serta perlengkapan arena sabung ayam. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kinali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial IN dan telah beroperasi selama beberapa hari terakhir.
“Informasi ini tentunya masih akan kami dalami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas melalui Polsek terdekat, Polres Pasaman Barat, atau layanan Call Center Polri 110.
PENULIS : JENI












