NEWSCAKRAWALA.ID- Aksi tawuran antar kelompok pemuda yang hendak terjadi di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Selasa (29/9/2026) sore.
Penggagalan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah melihat sekelompok pemuda bergerombol mengendarai sepeda motor dan diduga kuat akan melakukan tawuran di depan Kantor Basarnas, Jalan Raya Winong KM 20.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Samapta Polresta Cirebon Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., langsung memimpin pergerakan personel Raimas Macan Kumbang 852 bersama Unit Patroli Polsek Gempol menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, kelompok pemuda yang dilaporkan sempat membubarkan diri untuk menghindari petugas. Namun tim tidak berhenti, penyisiran terus dilakukan hingga ke area jalan persawahan arah Desa Winong yang diduga menjadi titik kumpul kedua.
Hasilnya, petugas menemukan lima orang pemuda yang masih bertahan dan diduga sedang menunggu kelompok lawan untuk memulai tawuran.
Kabur Saat Diperiksa, Ditemukan 2 Celurit
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit ukuran kecil yang diselipkan dan diduga akan digunakan untuk tawuran.
Mengetahui aksinya terbongkar, kelima pemuda tersebut sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan. Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruhnya tanpa perlawanan berarti.
Kelima pemuda yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar aktif di beberapa sekolah menengah di wilayah Cirebon, masing-masing berinisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, tiga unit telepon seluler, satu buah jaket warna merah bertuliskan “PERJUANGAN WNG” yang diduga sebagai identitas kelompok, serta dua bilah celurit kecil.
Selanjutnya kelima pelajar beserta seluruh barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta: Ini Bentuk Respons Cepat dan Patroli Preventif
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan tawuran ini merupakan wujud komitmen Polresta Cirebon dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat dan memperkuat patroli preventif di titik-titik rawan.
Menurutnya, kehadiran Raimas Macan Kumbang 852 di lapangan bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan agar tawuran tidak sampai pecah dan menimbulkan korban jiwa.
“Kami terus meningkatkan intensitas patroli dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini kami lakukan untuk mencegah tawuran sebelum terjadi dan memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Kombes Imara Utama.
Ia juga memberikan atensi khusus kepada para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar jam sekolah, terutama di sore dan malam hari yang rawan dimanfaatkan untuk aksi tawuran.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami minta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Jangan ragu untuk segera melapor kepada kami apabila melihat indikasi aksi tawuran, konvoi motor mencurigakan, atau membawa senjata tajam. Laporkan segera agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Polresta Cirebon memastikan patroli Raimas Macan Kumbang 852 akan terus ditingkatkan, terutama di jalur-jalur sepi, perbatasan kecamatan, dan titik kumpul pelajar yang selama ini kerap dijadikan lokasi tawuran.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan siap merespons cepat.
REPORTER: RIYAN












