NEWSCAKRAWALA.ID— Sunyi malam di Jalan Lintas Kinali – Simpang Empat terusik.
Tim Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat bergerak senyap dan menggerebek Cafe Dedes di Jorong Padang Rajo, Nagari Ampek Koto Barat, Kamis 3 September 2026 pukul 01.00 Wib.
Diduga kuat jadi tempat peredaran miras dan hiburan malam ilegal, kafe itu akhirnya tak bisa berkutik.
Anggota Satpol PP sebelumnya menyisir Kecamatan Pasaman, Luhak Nan Duo, sampai Kinali.
Hasilnya nihil. Semua tempat hiburan malam sudah tutup sesuai aturan.
Kecurigaan muncul saat tim melintas di Cafe Dedes. Lampu masih menyala, ada aktivitas di dalam.
Tanpa pikir panjang, tim langsung menyergap lokasi.
Penggerebekan dipimpin Kabid TUTM Saparudin, dan Kabid PPUD Amiri. Aksi ini juga dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Ampek Koto Barat.
Di dalam kafe, petugas menemukan pemandangan yang tidak seharusnya ada di jam segitu.
Sejumlah botol miras berbagai merek disita. Diduga dijual bebas ke pengunjung.
Tak hanya itu, 4 orang ikut digiring ke Mako Satpol PP. Rinciannya: 2 wanita terduga pemandu lagu dan 2 pria yang tengah menikmati hiburan malam.
“Mereka kami amankan untuk didata dan dibina. Barang bukti miras juga sudah kami sita” ungkap Amiri.
Pemkab Pasaman Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyakit masyarakat.
“Patroli akan terus kami lakukan. Baik rutin maupun mendadak. Kami minta pengusaha hiburan malam taat aturan. Jangan sampai ada lagi peredaran miras dan praktik yang meresahkan warga” tegas Saparudin.
Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan sinergi TNI-Polri di lapangan.
Hingga berita ini naik, proses pembinaan terhadap 4 orang tersebut masih berlangsung di Mako Satpol PP Pasbar.
Reporter : Jeni












