Berhasil, Diungkap! Polres Pasaman Barat Ciduk Pengedar Narkoba di Nagari Kajai Talamu

NEWSCAKRAWALA-IDKomitmen Polres Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.

Tim kepolisian berhasil meringkus seorang pengedar di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 2 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wib di Labuh Lurus, Jembatan Panjang, Nagari Kajai.

Pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nopol B 4640 KQK. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, Kamis 3 September 2026..

Selain itu, 1 unit sepeda motor NMAX B 4640 KQK* yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut juga turut disita.

Satu orang tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Narkoba menegaskan, pengungkapan ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa” ujarnya.

Pihaknya berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan membuat wilayah Pasaman Barat semakin bersih dari narkoba

Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

 

 

 

 

Penulis Jeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *