NEWSCAKRAWALA.ID, CIREBON – Polresta Cirebon terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Salah satunya dengan menggelar razia penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya pada Rabu (14/10/2026) malam, guna mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Imanudin, S.H., M.H. Sebanyak 33 personel gabungan dari satuan fungsi operasional dan Unit Dalmas Sat Samapta dilibatkan dalam pelaksanaan razia tersebut.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan bahan berbahaya lainnya. Kegiatan tersebut juga bertujuan mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan. Dukungan serta partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui Layanan Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian secara cepat saat membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026 dan optimalisasi layanan kepolisian, Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
M.riyan












