NEWSCAKRAWALA.ID — Dewan Pimpinan Daerah Madura Asli Daerah Anak Serumpun atau DPD MADAS Jawa Timur bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa 21 Juli 2026 siang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Tumpulnya Penegakan Hukum di Indonesia” sebagai bentuk keprihatinan terhadap penanganan kasus korupsi di Tanah Air.
Aksi ini dilakukan di tengah maraknya pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran hingga ratusan miliar rupiah. Menurut massa aksi, masyarakat kecil cenderung mendapat hukuman berat, sementara oknum pejabat dan pengusaha yang terlibat sering kali luput dari proses hukum.
DPD MADAS menyoroti sejumlah kasus besar di Jawa Timur yang dinilai belum memberikan rasa keadilan seutuhnya, di antaranya:
1. Korupsi Sarana Prasarana SMK Rp157,6 Miliar : Telah ditetapkan 6 orang tersangka, namun masyarakat mendesak agar pengusutan terus dilanjutkan hingga ke aktor utama.
2. Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Tahun 2017 Rp65 Miliar : Kasus masih dalam tahap penyidikan. Publik menuntut transparansi agar tidak ada pihak yang terlepas.
3. Pungli Perizinan Tambang : Terbongkar praktik pemungutan liar dengan tarif antara Rp50 juta hingga Rp200 juta yang diduga melibatkan oknum di lingkungan dinas terkait.
Ketua DPD MADAS Serumpun Jatim, R. Zainal Fatah, mengatakan keresahan masyarakat muncul karena komitmen pemberantasan korupsi belum sepenuhnya dirasakan di lapangan.
Padahal, Wakil Kepala Kejati Jatim Saiful Siregar sebelumnya telah menyatakan komitmen “Zero Tolerance terhadap Korupsi”.
Dalam aksinya, DPD MADAS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Jatim:
1. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dugaan korupsi di Jawa Timur.
2. Mengusut tuntas setiap kasus yang merugikan keuangan negara, baik yang melibatkan pejabat maupun pengusaha.
3. Membuka seluruh proses hukum dari hulu ke hilir dan menelusuri keterlibatan semua pihak tanpa tebang pilih.
“Selagi bersalah, jangan hanya rakyat kecil yang dihukum berat. Jika pejabat yang salah, proses hukum juga harus sama. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Zainal Fatah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, petani, buruh, nelayan, tokoh agama, hingga pemuda untuk bersama-sama mengawal proses hukum.
“Tangkap dan adili siapa saja yang bersalah, termasuk nama-nama yang menjadi sorotan publik, agar keadilan benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, Zainal menegaskan bahwa supremasi hukum adalah milik seluruh rakyat, bukan hanya milik mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
“MADAS akan selalu mendukung aparat penegak hukum yang bersih, dan tidak akan diam jika melihat keadilan dirampas,” pungkasnya.
Penulis : AN /Saladin












