NEWSCAKRAWALA.ID – Untuk kedua kalinya dalam dua hari, Kantor Bea Cukai Madura digeruduk massa aksi terkait rokok ilegal. Namun hingga Rabu (14/10/2026), institusi tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Setelah aksi Lingkar Melati Bersatu (LMB) pada Selasa, aksi lanjutan digelar Aliansi BEM se-Kabupaten Pamekasan. Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini massa menyoroti satu kasus spesifik, yakni dugaan kriminalisasi dan teror yang dilakukan pengusaha rokok bermerek Marbol.
Koordinator aksi, Junaidi, menyebut ada dua pengusaha yang saling mengklaim sebagai pemilik sah merek Marbol. Konflik keduanya diduga berujung pada ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Kabupaten Pamekasan.
“Kami turun karena kasusnya sudah tidak wajar. Persoalan merek rokok diselesaikan dengan mengancam keselamatan ibu dan anak. Ini sudah di luar batas,” ujar Junaidi di lokasi aksi.
Pantauan media, aksi berlangsung tegang. Massa sempat mencoba masuk ke halaman kantor setelah tidak ditemui pimpinan Bea Cukai Madura. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berhasil meredam situasi.
Junaidi mengatakan, pihaknya sengaja tidak membawa atribut aksi seperti baliho sebagai bentuk sindiran atas tertutupnya ruang dialog di Bea Cukai Madura.
“Kami sudah memprediksi tidak akan ditemui, jadi kami tidak perlu membawa baliho. Ini bentuk kekecewaan kami,” katanya.
Kekecewaan juga dirasakan awak media. Sejumlah wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi ke Humas Bea Cukai Madura ditolak dengan alasan rapat internal. Hal itu disampaikan langsung oleh petugas keamanan kantor, Fauzi.
Menurut Junaidi, aksi ini merupakan jilid pertama. Pada aksi jilid kedua, pihaknya akan mengerahkan massa lebih besar dan melaporkan kasus dugaan ancaman tersebut ke Polres Pamekasan.
“Tuntutan kami jelas, tangkap pelaku usaha rokok Marbol. Kami akan lanjut ke Polres Pamekasan untuk mengawal kasus pidananya. Rokok ilegal harus diberantas sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007, tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Kantor Bea Cukai Madura belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun alasan penolakan terhadap wartawan.
PENULIS : ARIL












