Kejari Sampang Jangan Tidur! Desakan Tuntas Kasus Korupsi 1,7 M BLUd RSUD Dr. Zyn

NEWSCAKRAWALA.ID- Gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang di Jalan Jaksa Agung Suprapto no 84 hari ini mendidih.

Pasalnya, sekitar 35 orang massa yang tergabung dari Forum Aliansi Sampang Bersatu serta gabungan LSM PIAR Kabupaten Sampang dan Ormas Komando HAM telah mengepung kantor tersebut, Kamis 3 September 2026.

Mereka tidak datang bersilaturahmi. Mereka datang menuntut keadilan atas Rp1,7 miliar uang rakyat yang diduga raib dalam kasus pengelolaan BLUD RSUD dr. Muhammad Zyn.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 Wib dari Alun-alun Trunojoyo dengan membawa mobil komando, sound system, spanduk, dan ban bekas, massa bergerak ke Kejari dan tiba di gerbang Kejari pukul 10.08 Wib.

Begitu tiba, orasi langsung menggema.

“Ini uang untuk berobat! Uang untuk alat kesehatan! Masa didiamkan?” teriak Lihon Marzali selaku Korlap Aksi.

Massa menyebut borok ini terbongkar dari hasil audit Inspektorat Sampang. Ada dugaan penggelapan PPh pegawai RSUD dengan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar.

Di dalamnya terdapat dugaan pengadaan fiktif Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2023.

“Sistem BLUD dibuat agar rumah sakit cepat dan mandiri. Nyatanya malah jadi ladang bancakan” kata orator.

Di depan kantor Kejari Sampang, massa menyampaikan 3 tuntutan keras yakni :

1. Kajari Sampang harus tegak lurus! Jangan pandang bulu!

2. Tetapkan tersangka SEKARANG! Jangan tunggu besok!

3. Sikat semua yang terlibat! Jangan ada yang kebal hukum!

“Pak, kami mohon jangan masuk angin. Usut sampai ke akar-akarnya!” seru massa aksi unjuk rasa.

Tekanan massa aksi unjuk rasa membuahkan hasil. Dan sekira pukul 10.18 WIib, perwakilan Kejari Sampang menemui para pendemo.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak manapun” ujar perwakilan Kejari dihadapan para massa.

Pernyataan itu disambut Hamid selaku Korlap II.

“Kami apresiasi. Tapi kami tidak akan diam. Kami akan kawal sampai ada yang diborgol” tegasnya.

Sebelum membubarkan diri pukul 10.27 Wib, massa aksi unjuk rasa menyerahkan berkas data kepada Kepala Kejari. Itu bukan penyerahan biasa. Itu bentuk pengawasan rakyat.

Jumlah uang Rp1,7 miliar bukan angka kecil. Itu nyawa, itu obat, itu pelayanan. itu kepercayaan rakyat pada negara.

Aksi ini adalah tamparan masyarakat Sampang sudah muak menunggu kepastian.

Tamparan aksi ini menjadi bola panas di tangan Kejaksaan Negeri Sampang, dengan pertanyaan nya : Kapan Kejari berani menetapkan tersangka?

 

 

Reporter: Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *