NEWSCAKRAWALA.ID — Aksi kekerasan kembali meresahkan warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Seorang pria berinisial CAF diduga membacok seorang warga hingga mengalami luka serius di bagian kepala, Selasa (18/8/2026)
Berbekal laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto langsung bergerak. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tlanakan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, korban dalam peristiwa ini adalah Sdr. W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam. Korban atas nama Sdr. W mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif,” jelas IPDA Yoni, Selasa (18/8/2026).
Menurut Yoni, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Kini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.
Yang membuat kasus ini makin serius, hasil pemeriksaan awal polisi mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba. Polisi menduga aksi brutal CAF dipicu oleh pengaruh zat terlarang tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kami juga dalami apakah aksi ini dilakukan di bawah pengaruh narkoba atau ada motif lain di baliknya,” terang Yoni.
Saat ini CAF sudah ditahan di Mapolres Pamekasan. Ia dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk mendalami riwayat penyalahgunaan narkoba pelaku.
“Proses hukum tetap jalan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” pungkasnya.
Warga Desa Branta Tinggi sendiri mengaku kaget dengan kejadian ini. Mereka berharap aparat bisa menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas jaringan narkoba yang diduga dipakai pelaku.
Reporter : Aril












