NEWSCAKRAWALA.ID – Gara-gara tak tahan dengan komentar pedas netizen saat live TikTok, seorang nenek berinisial JM (62) di Pamekasan harus berurusan dengan hukum. Aksinya menginjak Kitab Suci Al-Quran yang ditonton secara langsung, mengantarnya ke sel tahanan Polres Pamekasan.
Fakta mengejutkan ini diungkap Satreskrim Polres Pamekasan dalam doorstop khusus di Ruang Satreskrim, Sabtu (31/10/2026) siang.
Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., membeberkan, aksi penistaan itu terjadi di kamar rumah tersangka sendiri di Jl. Kangenan Gg 1/37 RT 03/RW 05, Kelurahan Kangenan, pada 27 dan 28 Oktober 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kronologinya berawal dari siaran langsung TikTok. Tersangka yang menggunakan akun miliknya mendapat komentar miring dari salah satu penonton yang menuduhnya memiliki hubungan dengan akun bernama Windi Wijaya.
“Tersangka kesal karena sumpahnya tidak dipercaya oleh penonton. Karena emosi, tersangka meletakkan Al-Quran di kasur dan menginjaknya dengan kaki kanan sebanyak dua kali saat live masih berlangsung,” ungkap AKP Yoyok menirukan keterangan tersangka.
Aksi nekat itu pun viral. Laporan dari masyarakat dengan nomor LP.B/521/X/2026/SATRESKRIM/SPKT/Polres Pamekasan tertanggal 30 Oktober 2026 langsung ditindaklanjuti Tim Siber.
Dipimpin Kanit Siber Ipda Novian Angga P, S.H., tim melakukan pelacakan digital terhadap akun tersebut.
Mengetahui videonya viral, JM justru datang sendiri ke Mapolres Pamekasan pada Kamis (29/10) pukul 19.00 WIB untuk mengamankan diri. Setelah diinterogasi maraton, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka sehari setelahnya, Jumat (30/10).
Empat barang bukti diamankan: Al-Quran sampul merah yang diinjak, HP OPPO Reno5 F yang dipakai live, daster merah motif bunga yang dikenakan tersangka, dan flashdisk berisi rekaman jejak digital.
Kini, nenek 62 tahun itu terancam 5 tahun penjara. Ia dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 301 Ayat (1) jo Pasal 300 jo Pasal 305 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penodaan agama.
“Jadikan pelajaran. Saring sebelum sharing, dan jangan jadikan agama sebagai bahan emosi di media sosial,” tegas AKP Yoyok.
PENULIS : ARIL












