NEWSCAKRAWAKA.ID — Muncul keluhan dari warga terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di wilayah Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Yang menjadi sorotan utama, kegiatan yang jelas melanggar hukum ini diduga berjalan lancar dan seolah dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, Sabtu 4 Juli 2026.
Informasi ini bermula dari laporan yang disampaikan warga kepada redaksi Newscakrawala. Pelapor meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan diri dan keluarga.
”Kegiatannya sering berlangsung, terlihat ramai. Kami khawatir tapi takut melapor secara terbuka. Seharusnya ini segera ditindak, jangan dibiarkan terus seperti tidak tahu apa-apa,” ujarnya kemarin.
”Hari Sabtu, dan Rabu setahu kami ada,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sukodono Polres Lumajang, AKP Ernowo, menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas tersebut.
Warga berharap, pihak berwenang tidak berhenti pada kata tidak tahu-menahu, melainkan segera diikuti dengan pengecekan langsung dan penindakan tegas guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih memantau perkembangan di lapangan serta menunggu langkah nyata dari kepolisian.
Dokumentasi aktivitas diduga judi tersebut diterima pekan lalu. Ada segerombolan orang berkerumun, dan ayam tarung ditengah arena dipegang seorang pria, nampak hendak atau sudah tarung.
Mirisnya, ada tata laksana atau peraturan atas papan berisikan teknis yang harus dipatuhi oleh para pemain (penjudi -red).
Penulis : SA


