HUKUM  

Malam Minggu Digerebek! Satpol PP Pamekasan Segel 6 Karaoke Bersekat, Cafe Tetap Boleh Nyanyi Asal Terbuka

NEWSCAKRAWALA.ID-  Jangan main-main dengan izin karaoke keluarga. Sabtu malam (17/10/2026), sekitar pukul 22.20 WIB, Satpol PP Pamekasan turun langsung dan menyegel 6 ruang karaoke bersekat yang disinyalir disulap jadi tempat tertutup dan tak bisa diawasi.

Operasi senyap itu bukan tanpa alasan. Tokoh masyarakat dan tokoh agama (Tomas Toga) sudah lama geram. Karaoke yang seharusnya jadi hiburan keluarga, terang-terangan berubah jadi bilik-bilik tertutup yang rawan disalahgunakan.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Munapik, menegaskan sikapnya tanpa basa-basi.

“Kami tidak menyegel cafe-nya. Kami tidak menutup resto dan hotelnya. Yang kami kunci mati itu adalah karaoke bersekatnya!” tegas Munapik, Senin (19/10/2026).

Menurut Munapik, perizinannya jelas: karaoke keluarga itu harus terbuka, terlihat, dan bisa diawasi siapa saja. Bukan disekat rapat hingga aktivitas di dalamnya gelap dari pantauan.

“Kalau mau nyanyi di cafe, silakan! Asal terbuka dan kelihatan. Ini kan tidak, disekat, dikunci, tidak kelihatan dari luar. Itu yang kami tindak,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep terbuka bukan sekadar aturan di atas kertas. Di balik itu ada norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat Pamekasan yang harus dijaga. Pakaian sopan, aktivitas terpantau, keamanan jelas — itu ciri karaoke keluarga yang benar.

Dalam operasi malam itu, petugas menyisir satu per satu lokasi dan langsung memasang garis segel di pintu masuk ruang karaoke, disaksikan pengelola.

 

Enam titik yang kena segel:

1. Cafe Bintang

2. Kosan Moga Jaya

3. Cafe King Wan’s

4. Hotel dan Resto Putri

5. Cafe Kampung Kita

6. Cafe Sambung Roso

Munapik memberi peringatan keras: segel itu bukan pajangan. Siapa pun yang nekat membuka segel sepihak, berurusan dengan hukum.

“Jangan coba-coba buka segel. Itu sudah masuk wilayah Polres, ada konsekuensi hukumnya!” ancamnya.

Lebih jauh, Munapik menyebut penindakan ini baru awal. Pemkab Pamekasan akan menata ulang total bisnis cafe dan resto agar tidak lagi bermain di wilayah abu-abu perizinan.

“Ke depan kita tata. Mau ada karaoke? Boleh, tapi karaoke keluarga yang terbuka. Orang lagi nyanyi kelihatan, pakaiannya sopan. Titik.”

Bagi Munapik, ini adalah pesan keras bagi seluruh pelaku usaha hiburan di Pamekasan: Jangan salahgunakan izin. Jalankan usaha sesuai aturan, atau siap-siap disegel.

 

 

 PENULIS : ARIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *