NEWSCAKRAWALA.ID — Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama. Komitmen itu kembali dibuktikan BRILife dengan membayarkan klaim 100 persen tepat waktu kepada ahli waris nasabah produk PIJAR 200.
Penyerahan santunan sebesar Rp75.000.000,- diberikan kepada Erni Wulandari, istri almarhum SAHEBUS, nasabah BRI BO Pamekasan.
Penyerahan klaim dilakukan di Kantor BRI BO Pamekasan dan diwakili langsung oleh Bapak Andri Wicaksono selaku Branch Office Head BRI Pamekasan bersama Ibu Isriyani selaku CBM
Almarhum Sahebus merupakan pemilik 1 polis PIJAR 200 dengan premi Rp200.000,- Beliau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Sesuai ketentuan polis, BRILife berkomitmen membayarkan Uang Pertanggungan sebesar 100% kepada ahli waris yang ditinggalkan.
“Karena kepercayaan nasabah adalah hal yang utama, membayarkan klaim tepat waktu merupakan wujud dari komitmen kami” ujar perwakilan BRILife.
Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata kehadiran BRILife dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga nasabah.
Hal ini sejalan dengan semangat BeriKetenangan dari BRILife kepada seluruh nasabah setia BRI. Diharapkan santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
BRILife terus berkomitmen menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam merencanakan perlindungan masa depan dan memberikan rasa aman bagi keluarga.
Reporter : Aril












