Hukrim  

Kampus Hijau Diguncang Dugaan Pemalsuan? Tanda Tangan dan Stempel LP2M Unmul , Diduga Disalahgunakan Untuk Hibah Penelitian 

FOTO: kiri Suryadi Nata, Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN KGS) Provinsi Kaltim, kanan Prof. Widi Sunaryo, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Kaltim

NEWSCAKRAWALA.IDKabar mengejutkan mengguncang lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.

Perguruan tinggi yang dikenal sebagai salah satu kampus kebanggaan masyarakat Kaltim tersebut kini menjadi sorotan menyusul adanya dugaan penggunaan tanda tangan dan stempel LP2M yang tidak sah dalam dokumen yang berkaitan dengan pengajuan hibah penelitian kementerian, Sabtu 29 Agustus 2026.

Informasi ini mencuat setelah Prof. Widi Sunaryo, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unmul, menyampaikan adanya temuan terkait surat yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Menurut Widi, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan pada surat tersebut. Salah satunya terkait nomor surat yang dinilai tidak sesuai dengan format resmi surat yang biasa diterbitkan LP2M.

Tak hanya itu, stempel lembaga yang digunakan dalam surat tersebut juga menjadi persoalan.

Yang membuat persoalan ini semakin serius, dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pendaftaran hibah penelitian kementerian yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp100 juta.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tentu bukan perkara sepele. Sebab, penggunaan tanda tangan dan stempel lembaga tanpa kewenangan dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas, tata kelola, serta kepatuhan terhadap aturan di lingkungan akademik.

”  Siapa Dosen Yang Dimaksud? “

Hingga kini, nama dosen yang diduga terkait belum disampaikan secara resmi kepada publik, termasuk kapan tepatnya dugaan penggunaan dokumen tersebut terjadi.

Namun, informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa dosen tersebut diduga berasal dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman.

Informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi resmi dari pihak terkait dan tidak boleh dijadikan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.

” Marwah Kampus Jadi Taruhan “

Secara terpisah, Suryadi Nata, Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN KGS) Provinsi Kalimantan Timur, turut angkat bicara.

Suryadi mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi.

“Lembaga pendidikan seharusnya menjadi panutan dalam hal integritas dan kejujuran. Jangan sampai marwah kampus tercoreng oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Suryadi di sekretariatnya, Minggu 30 Agustus 2026.

Menurutnya, Universitas Mulawarman merupakan institusi pendidikan yang memiliki posisi penting bagi masyarakat Kalimantan Timur. Karena itu, persoalan apa pun yang menyangkut nama lembaga harus diselesaikan secara terbuka, profesional dan sesuai aturan.

“Jangan sampai ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Kalau memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel LP2M, harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Suryadi berharap pihak Universitas Mulawarman segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal sehingga persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Universitas Mulawarman. Jangan sampai terulang lagi. Mari kita jaga bersama-sama marwah kampus ini dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Rei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *