Dana Rp 23 Miliar Per Tahun Mengalir ke DPRD Sampang, Tapi Kantornya Kosong Saat Jam Kerja dan Tuai Kritik Publik

Keterangan Foto: Kantor DPRD Kabupaten Sampang yang menyerap anggaran APBD sekitar Rp23 miliar per tahun untuk gaji dan tunjangan 45 anggota dewan. Pantauan di jam kerja menunjukkan minimnya aktivitas di dalam gedung rakyat tersebut, Kamis 6 Juli 2026.

NEWSCAKRAWALA.ID — Besarnya anggaran tidak sejalan dengan aktivitas di lapangan. Kantor DPRD Kabupaten Sampang kembali disorot setelah terpantau sepi dan minim aktivitas pada jam kerja operasional.

Berdasarkan pantauan Media Center Sampang (MCS) pada Kamis, 6 Agustus 2026, mayoritas ruangan kerja anggota DPRD terlihat kosong. Pemandangan ini menguatkan catatan sebelumnya, yakni pembatalan Rapat Paripurna pada Jumat, 17 Juli 2026, karena 30 dari 45 anggota dewan tidak hadir sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.

Mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, total alokasi APBD untuk gaji dan tunjangan 45 anggota DPRD Sampang mencapai sekitar Rp 23 miliar per tahun.

Data yang dihimpun MCS menyebutkan rincian penghasilan per bulan:

1. Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md.Gz dari Partai NasDem: sekitar Rp 44 juta.

2. Wakil Ketua DPRD: Moh. Iqbal Fathoni/PPP, Mushaddaq, S.H./PKB, dan Iwan Effendi/PDI-P, masing-masing sekitar Rp 37 juta.

3. Anggota DPRD lainnya: berkisar Rp 34 juta.

Angka tersebut mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD), hingga tunjangan reses dan komunikasi intensif. Seluruhnya bersumber dari APBD.

Ketua MCS, Fathor Rahman, S.Sos, yang akrab disapa Mamang, menilai besarnya dana publik itu tidak sebanding dengan tingkat kedisiplinan para wakil rakyat. Padahal Tata Tertib DPRD Sampang telah mengatur jam kerja resmi Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

“Dengan anggaran sebesar ini, publik berhak mendapatkan penjelasan. Apakah ketidakhadiran anggota karena tugas kedewanan yang sah di luar kantor, atau ini bentuk kelalaian. Pimpinan dan Sekretariat DPRD perlu terbuka,” tegasnya.

Minimnya kehadiran juga dikhawatirkan mengganggu tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah atau legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Saat ini DPRD Sampang terdiri dari 45 kursi. Partai NasDem menduduki kursi terbanyak dengan 15 kursi. Disusul PPP 6 kursi, PKB 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 2 kursi, serta Hanura, Golkar, dan PBB masing-masing 1 kursi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya aktivitas di kantor legislatif tersebut.

 

 

Reporter: Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *