Tanggapi Pemberitaan TV Swasta, Pj Kepala Desa Banyukapah Jelaskan Kronologi dan Legalitas Misnati Sebagai Penerima Bansos Pengganti

KETERANGAN FOTO: Pj Kepala Desa Banyukapah Rusfandi saat menunjukkan dokumen administrasi, dan Misnati penerima bantuan yang menunjukkan KK dan KTP. Rusfandi menegaskan penyaluran bansos sudah transparan dan sesuai prosedur, Rabu 22 Juli 2026

NEWSCAKRAWALA.ID – Pemerintah Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu stasiun televisi swasta regional terkait penyaluran bantuan sosial beras dan minyak.

Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, menegaskan seluruh proses penyaluran telah sesuai aturan dan tidak ada unsur penyimpangan.

Klarifikasi ini disampaikan Ruspandi menyusul adanya sorotan publik terhadap penerima bantuan atas nama Misnati. Dalam pemberitaan tersebut disebut ada kejanggalan administrasi.

Ruspandi menjelaskan, Misnati merupakan penerima yang sah. Status itu didasarkan karena Misnati masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Supaiyah, yang merupakan penerima bantuan awal dari pemerintah.

“Jadi begini, Misnati dan Supaiyah itu masih satu KK. Nah, karena Supaiyah saat ini sedang berada di Surabaya dan tidak bisa mengambil bantuan, maka sesuai mekanisme, bantuan disalurkan kepada anggota keluarga lain yang namanya tercantum dalam KK yang sama,” terang Ruspandi kepada wartawan, Rabu 22 Juli 2026.

Lebih lanjut ia menegaskan, proses pergantian penerima tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa. Seluruhnya sudah melalui sistem dan tercatat dalam aplikasi penyaluran bantuan pemerintah pusat/daerah.

“Jadi ini bukan asal ganti. Nama Misnati sebagai penerima pengganti sudah terekam dalam aplikasi. Artinya, secara administrasi negara ini bisa dipertanggungjawabkan. Ada datanya, ada buktinya,” tegasnya.

Terkait tudingan adanya kendala administrasi kependudukan, Ruspandi membantah keras. Ia memastikan Misnati memiliki kelengkapan dokumen yang masih aktif.

“Tidak benar kalau disebut terkendala admin duk. Misnati punya KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang aktif dan valid. Semua sudah kami cek dan cocok dengan data di Dukcapil,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Desa Banyukapah telah melayangkan surat hak jawab kepada pihak stasiun televisi yang menayangkan berita tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Dewan Pers.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada permasalahan, Pemdes juga memfasilitasi kedatangan tim verifikasi dari beberapa instansi. Di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Baznas.

“Alhamdulillah, saat verifikasi kami bisa menunjukkan semua dokumen pendukung. Mulai dari data DTKS, KK, KTP, sampai bukti serah terima bantuan. Hasilnya, tim menyatakan penyaluran sudah sesuai prosedur,” jelas Ruspandi.

Ia berharap, dengan adanya klarifikasi ini masyarakat tidak lagi ragu dan tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami lakukan ini murni untuk meluruskan informasi berdasarkan data dan fakta di lapangan. Tujuannya satu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, benar, dan berimbang,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *