NEWSCAKRAWALA.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengambil langkah cepat untuk mengakhiri aksi mogok kerja dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Jambak.
Bupati Yulianto memastikan seluruh layanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama masyarakat Pasaman Barat itu kembali normal 100 persen mulai Kamis, 4 Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Yulianto usai menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan rapat koordinasi khusus di ruang kerjanya, Simpang Empat, Rabu sore, 3 Juni 2026.
Pertemuan tersebut menjadi titik temu antara pemerintah daerah, manajemen RSUD, Tim Dinas Kesehatan, para dokter spesialis, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Sejak Rabu pagi, 3 Juni 2026, aksi mogok kerja yang dilakukan dokter spesialis di RSUD Jambak lumpuhkan sejumlah layanan penting. Kondisi ini tidak hanya membuat pasien rawat inap resah, tetapi juga memukul masyarakat dari berbagai kecamatan yang harus mencari rujukan ke luar daerah.
Antrian panjang di Instalasi Gawat Darurat dan penundaan operasi menjadi pemandangan yang memprihatinkan sepanjang hari.
Situasi tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat dan pegiat kesehatan. Pemerintah daerah pun mendapat sorotan tajam karena dinilai lambat merespons persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini, Kamis 4 Juni 2026.
Merespons tekanan tersebut, Bupati Yulianto langsung memanggil seluruh pihak terkait.
Dalam rapat tertutup yang berlangsung hampir dua jam itu, semua persoalan yang memicu aksi mogok dibahas secara terbuka.
Hasilnya, manajemen RSUD dan para dokter spesialis sepakat menghentikan aksi dan kembali bertugas seperti sedia kala, Kamis 4 Juni 2026.
“Alhamdulillah, pihak terkait sudah kita panggil dan semua persoalan sudah kita dudukkan bersama dengan kepala dingin. Insya Allah mulai besok, Kamis 4 Juni 2026, pelayanan kesehatan di RSUD Pasaman Barat, Jambak sudah berjalan normal seperti biasa. Tidak ada lagi layanan yang tertunda,” tegas Yulianto kepada awak media.
Bupati menegaskan, pelayanan kesehatan adalah hak dasar dan kebutuhan fundamental masyarakat yang tidak boleh dikompromikan oleh persoalan internal apa pun. Ia meminta seluruh manajemen dan tenaga medis menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting.
“Kesehatan ini urusan nyawa manusia. Tidak boleh ada kata mogok ketika masyarakat butuh pertolongan. Saya minta ke depan manajemen RSUD lebih proaktif menyelesaikan persoalan internal, dan para dokter tetap mengedepankan sumpah profesinya,” ujarnya.
Yulianto juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang datang membawa aspirasi masyarakat. Ia menilai kontrol sosial dari elemen mahasiswa sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap berada di rel yang benar.
Dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat Pasaman Barat diharapkan tidak perlu lagi khawatir. Mulai besok pagi, layanan poli spesialis, IGD 24 jam, ruang operasi, hingga rawat inap di RSUD Jambak akan kembali berjalan normal. Pemerintah daerah berkomitmen mengawal langsung proses pemulihan ini agar kepercayaan publik kembali pulih.
Penulis : Jeni










