Sampang,newscakrawala.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melaksanakan rapat paripurna bertempat di ruang Graha DPRD pada Jumat 28/11/2025.
Rapat paripurna kali ini membawa tema,” Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Propemperda Tahun 2026.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Rudi Kurniawan Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD,Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa pembahasan penyusunan APBD ini merupakan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan dengan efektif, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Shohebus Sulton, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang menerangkan, agenda utama pembahasan kali ini adalah laporan resmi hasil pembahasan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026
Sulton menerangkan bahwa seluruh proses penyusunan mengacu pada Permendagri No. 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan Permendagri No. 33/2017 mengenai teknis penyusunan APBD.
” Pembahasan utama ini sesuai dengan ketentuan, persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah wajib diselesaikan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” jelasnya dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, Rincian RAPBD Kabupaten Sampang Tahun 2026 meliputi dari
Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.914.706.448.449
PAD sebesar Rp 427.124.187.449
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.514.582.261.000
Belanja Daerah, Rp 1.982.300.455.020
Belanja Operasi, Rp 1.590.279.900.080
Belanja Modal, Rp 103.820.132.723
Belanja Tak Terduga, Rp 5.000.000.000 dan
Belanja Transfer senilai Rp 283.200.422.217
“Rincian tersebut menunjukkan adanya penurunan transfer pusat, artinya, kami berharap pihak pemerintah tetap memastikan pelayanan publik dan program prioritas yang dibiayai secara efektif. Dan untuk Banggar pihaknya menyadari masih ada keterbatasan, sehingga masukan dari semua pihak sangatlah dinantikan,” ungkap politisi partai Gerindra.
Sebelum memasuki tahapan persetujuan bersama, dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian pandangan oleh anggota DPRD lainnya oleh H. Muhammad Faruk,
H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas Raperda APBD 2026 sejak pembahasan tingkat fraksi, komisi, hingga Banggar.
“Kami menghimbau sekaligus memberikan saran dan koreksi dari fraksi akan menjadi masukan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” kata Orang nomor satu di Kabupaten Sampang.
Kata Bupati H. Slamet Junaidi menambahkan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 77/2020, Raperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga APBD Tahun 2026 ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Kesempatan itu, dihadiri jajaran anggota DPRD, unsurForkopimda, serta perwakilan perangkat daerah.
Reporter : Saladin












