NEWSCAKRAWALA.ID — Badan Pusat Statistik (BPS)Kabupaten Pamekasan mengungkap, penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu penyebab utama warga kurang mampu mengalami pergeseran desil kesejahteraan. Akibatnya, banyak penerima mengalami penonaktifan BPJS Kesehatan PBI dan penghentian bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kabupaten Pamekasan, Parsad Barkah Pamungkas, menanggapi banyaknya keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat terkait hilangnya hak bansos secara tiba-tiba.
Parsad menjelaskan, sistem pemeringkatan kesejahteraan saat ini berbasis data NIK yang terintegrasi. Jika NIK digunakan untuk aktivitas ekonomi, maka sistem akan membaca adanya peningkatan kemampuan ekonomi.
“Kadang NIK dipakai untuk pinjam online, beli barang secara kredit, bahkan ada yang terdeteksi mengajukan pinjol. Ada juga kasus BPKB mobil Rubicon atas nama warga, padahal yang bersangkutan hanya dipinjamkan namanya. Kondisi ini membuat desil mereka naik secara otomatis,” ujar Parsad, Selasa (9/9/2026).
Akibatnya, ketika pemutakhiran data dilakukan, warga tersebut keluar dari kategori penerima bantuan dan BPJS Kesehatan segmen PBI dinonaktifkan.
BPS menegaskan, penetapan desil bukan ukuran kemiskinan statis, melainkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan secara relatif antar warga dalam satu wilayah.
“Desil bersifat dinamis. Perubahan posisi bisa terjadi karena proses pemutakhiran data yang terus berjalan. Jadi bisa saja tahun ini masuk desil 1, tahun depan bergeser ke desil 3 karena ada data ekonomi baru yang masuk atas nama NIK tersebut,” jelas Parsad.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan NIK untuk kepentingan pribadi orang lain, terutama untuk pinjol, kredit, atau pembelian aset.
“Jaga data kependudukan. Karena satu NIK yang digunakan sembarangan bisa berdampak pada hilangnya hak bantuan kesehatan dan sosial,” pungkasnya.
Reporter : Aril












