NEWSCAKRAWALA.ID – Tanjung Redeb Adanya aturan baru yakni pembatasan kuota penginputan dalam sistem E-Pokir dewan, harus menjadi perhatian penting bagi para anggota DPRD Berau. Meskipun harus kembali memilah, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
“Sistem pembatasan yang diterapkan saat ini, tidak sebanding dengan luasnya aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring oleh para wakil rakyat di lapangan. Jadi harus cermat memilih,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, beberapa waktu lalu.
Dedet menegaskan, bahwa usulan yang dimasukkan ke dalam sistem e-pokir bukanlah keinginan pribadi anggota dewan, melainkan rangkuman kebutuhan mendasar yang disampaikan masyarakat melalui musrenbang dan agenda reses, Kamis (30/4).
“Kalau dibatasi mungkin di musrenbang karena ada porsi dari pemerintah daerah. Namun, aspirasi hasil reses itu murni dari masyarakat. Harapan kita, usulan dari hasil reses bisa difasilitasi dan diakomodasi seluruhnya oleh pemerintah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Ia menyoroti porsi penginputan e-pokir yang saat ini dinilai sangat terbatas dan tidak mampu menjangkau kebutuhan riil warga di lapangan. Subroto berharap, setidaknya 50 persen dari seluruh pokok-pokok pikiran dewan dapat direalisasikan ke dalam program kerja pemerintah daerah.
Subroto menekankan bahwa setiap usulan yang diajukan merupakan hasil proses panjang yang menyerap anggaran daerah, waktu, serta tenaga untuk turun langsung menemui masyarakat hingga ke pelosok daerah.
“Terkadang kami merasa malu saat turun ke lapangan, seperti di Buyung-Buyung. Warga menagih janji terkait usulan lama yang belum terealisasi, sementara kami harus kembali menyerap aspirasi baru. Jangan sampai usulan masyarakat hanya menjadi coretan di atas kertas tanpa adanya tindakan nyata,” pungkasnya. (Adv).
Reporter : SW












