NEWSCAKRAWALA.ID– Langkah penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan berjalan teratur, terarah, dan semakin mendalam. Seolah mengikuti benang merah yang tak terputus.
Dimulai dari gerbang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa, 4 Agustus 2026, lalu melangkah pasti menuju ruang-ruang strategis di kompleks kantor Bupati, sehari kemudian; Rabu 5 Agustus 2026.
Dua hari berturut-turut, penggeledahan dilakukan secara cermat dan terukur, meninggalkan tanda tanya besar sekaligus membuka tabir dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya membawa manfaat nyata bagi warga desa.
Di kantor PUPR, penyidik menghabiskan waktu empat jam penuh menelusuri lembar demi lembar berkas dan peralatan penyimpan data.
Hasilnya: satu unit komputer disita, bersama dua kotak besar dokumen yang menyimpan catatan teknis pelaksanaan pekerjaan. Petunjuk yang ditemukan di sana ternyata menjadi kunci pembuka jalan menuju ruang Badan Administrasi Perekonomian dan Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan kantor pemerintahan kabupaten.
Di kedua ruangan inilah, petugas kembali menemukan dokumen pelengkap yang dicari, dikemas dalam satu kotak putih untuk dibawa guna diperiksa lebih teliti di kantor kejaksaan.
Dari tumpukan berkas yang kini sedang dibedah, terungkap jelas objek perselisihan dan pengawasan ketat: proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Tlagah dan Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.
Anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, yang dicatat mencapainilai 3,7 miliar rupiah.
Namun angka dalam lembar persetujuan kontrak pelaksanaan ternyata berbeda jauh: hanya ditetapkan sebesar 2,9 miliar rupiah, dikerjakan oleh perusahaan bernama CV Dzarrin Putra Utama yang beralamat di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Selisih nilai yang cukup besar ini kini menjadi salah satu titik sorotan tajam: ke mana perginya sisa dana tersebut?
Apakah penggunaannya tercatat rapi dan sah menurut hukum, atau justru menjadi sasaran yang dikorupsi?
Dokumen yang kini berada di tangan penyidik menyimpan rincian penting yang tak luput diperiksa: mulai dari rencana teknis, penawaran harga, surat penunjukan penyedia jasa, lembar persetujuan bertingkat, urutan pencairan dana, hingga laporan hasil akhir pekerjaan. Semua diteliti untuk menjawab dua hal krusial: apakah mutu dan ukuran jalan yang dibangun benar-benar sesuai janji dan nilai uang yang dikeluarkan negara? Dan bagaimana alur persetujuan berjalan, apakah murni mengikuti jalur aturan, atau ada rekayasa sejak awal demi menguntungkan pihak tertentu?
Hingga saat ini, belum ada nama yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun arah penyelidikan yang semakin terang menyisir lingkaran yang terlibat secara berjenjang: petugas teknis yang merancang dan mengawasi, pejabat yang mengatur pengadaan barang dan jasa serta aliran keuangan, pimpinan yang memberikan lampu hijau persetujuan, hingga pihak pengelola perusahaan pelaksana yang kini diteliti apakah benar-benar mampu bekerja atau hanya bertindak sebagai kedok semata.
“Kami pelajari satu per satu, telusuri setiap aliran uang, maka siapa yang memegang peran utama dan bertanggung jawab penuh, pasti akan terungkap,” tegas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip.
Bagi warga Pamekasan yang selama ini mungkin belum mendengar jelas tentang peristiwa ini, yang terasa paling menyentuh hati adalah makna dari jalan tersebut. Jalan penghubung itu seharusnya menjadi urat nadi yang menghidupkan pertanian dan perkebunan, memudahkan perjalanan anak sekolah dan warga desa, mempersingkat jarak menuju kemakmuran bersama.
Ketika dana yang dipercayakan rakyat dipertanyakan kesuciannya, sama artinya kita sedang menjaga hak kita atas pembangunan yang jujur dan bermanfaat.
Langkah berani aparat hukum ini memberi pesan kuat: tak ada kekuasaan yang mampu menyembunyikan ketidakjujuran selamanya. Dokumen yang tersita hari ini akan menjadi saksi bisu yang berbicara lantang. Kita tunggu dengan sabar namun penuh harap: agar kebenaran terungkap utuh, agar uang rakyat dikembalikan maknanya, agar jalan yang dibangun kelak benar-benar kokoh menopang langkah kemajuan seluruh putra-putri Madura.
Oleh : Adi Suparto
Dewan Etik IWO Pamekasan






