DPRD Ingatkan Potensi Pelayanan Tak Maksimal di RSUD Tanjung Redeb

Foto :Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, soal kapasitas RSUD Tanjung Redeb yang akan beroperasi Mei 2026

NEWSCAKRAWALA.IDTanjung Redeb

Operasional RSUD Tanjung Redeb yang direncanakan mulai berjalan pada Mei 2026 mendatang, mendapat sorotan dari semua pihak termasuk para wakil rakyat. Potensi pelayanan tak maksimal hingga penumpukan pasien bakal terjadi.

Hal ini bukan tanpa alasan, keterbatasan jumlah kamar dan ruangan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius jika seluruh layanan dipindahkan dari RSUD Abdul Rivai.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa kapasitas RSUD Tanjung Redeb saat ini hanya sekitar 120 kamar atau ruangan. Angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan RSUD Abdul Rivai yang memiliki lebih dari 170 kamar.

“Kalau langsung dipindahkan semua, tentu tidak akan cukup. Ini harus dipikirkan matang, mungkin bisa dioptimalkan dulu sebelum benar-benar full operasional,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, transisi layanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Selain kesiapan infrastruktur, kapasitas ruang perawatan menjadi faktor kunci yang menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, memastikan bahwa peluang pengembangan RSUD Tanjung Redeb masih sangat terbuka. Baik penambahan kamar, tempat tidur, hingga pembangunan gedung baru dapat dilakukan sesuai kebutuhan ke depan.

“Pengembangan itu sangat memungkinkan, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya,” tutupnya. (Adv).

 

 

Reporter : SW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *