Newscakrawala id || Sampang Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur di kecamatan Omben kabupaten Sampang Madura hingga saat ini tidak ada peradilan hukum terhadap pelaku.
Pasalnya, korban pelecehan anak di bawah umur ini mengalami trauma berat sehingga membuat korban histeris atas kejadian yang menimpa dirinya, Kamis (19/12/2024).
Dari peristiwa ini, seorang ibu dari korban mengharapkan keadilan ini ada atas peristiwa yang menimpa putri nya. Sejak peristiwa ini terjadi, peradilan dari pihak hukum pun sangat diharap datang untuk korban namun pihak hukum pun seraya membiarkan pelaku pelaku bebas berkeliaran, ujarnya Mila.
” Sebagai ibu, sangat tersayat sayat hari kami, nasib dan masa depan anak kami setelah peristiwa yang menimpa nya. Doa dan air mata yang mengiringi kesedihan ini tak dapat untuk mengembalikan masa depan anaknya ke depannya.Sebab, para pelaku yang telah tega merusak masa depan anak kami masih berkeliaran di luar sana,” cerita Mila ibu korban.
Terlebih di program 100 hari Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang ada di wilayah kabupaten Sampang menuai sorotan tajam ada apa dengan pelayanan penegakan hukum ini, kata Mila.
“Kemana lagi saya mencari keadilan untuk putri saya korban pelecehan seksual. Korban selalu menyendiri bahkan sering mengalami sakit dan mengurung diri sehingga enggan melakukan aktivitas yang notabene nya masih sebagai pelajar, Saya sangat berharap kepada pihak hukum Sampang segera menangkap pelaku kasus pelecehan seksual itu,” keluh Mila pada media.
Korban tak lagi tersenyum, menangis dan mengurung diri setelah peristiwa menimpa nya dan enggan melakukan aktivitas apapun, kata Mila.
Terpantau oleh reporter Newscakrawala.id bahwa, kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini menunjukkan lemahnya aparat hukum di wilayah Sampang. Hal ini dengan tidak dapat dipungkiri, aparat hukum Sampang mandul artinya hingga kini korban tidak hanya mengalami trauma psikologis akan tetapi gangguan pada mental kesehatan yang berkelanjutan, kata Rolis Sanjaya, ketua GPN Sampang.
Bukan lamban lagi, tetapi aparat hukum di kabupaten Sampang Madura ini mandul, karena lambannya penanganan kasus pelecehan seksual terhadap Inisial Bunga,Ia menilai, situasi ini semakin memperburuk citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, kritik Rolis
“Kami mohon kepada aparat penegak hukum di kabupaten Sampang ini, tolong jangan main-main dengan kasus pelecehan seksual ini, sebab sudah dua bulan lalu ibu korban tersebut sudah melapor sejak sehingga saat ini tidak ada respon atau kelanjutan dari pihak Polres Sampang. Artinya, jika kejadian ini
menimpa anak atau keluarga anda, bagaimana? Lalu masa depan yang telah dirampas oleh para pelaku akan menjadi penyakit pada korban, namun penegak hukum Sampang tidak ada reaksi apa pun,”tegas Rolis.
Ia menambahkan bahwa pelaku pelecehan seksual secepatnya harus segera ditangkap dan diproses secara hukum agar ada efek jera. “Kami mendesak Polri, khususnya di Kabupaten Sampang, agar membuktikan kualitas dan integritasnya kerjanya dengan segera menangkap pelaku pelecehan seksual,dan Jangan dibiarkan tersangka berkeliaran tanpa rasa bersalah dengan tindakan yang di lakukannya,Jika ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin hancur,” pungkasnya. (Moh/Sal)












