Blog  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Newscakrawala id || Kediri
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kediri pada Jumat (20/9/2024) pukul 11.00 WIB menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 yabg berlangsung di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur..

Dalam gelar rapat pleno dan penetapan DPT yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim beserta jajarslan anggota Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu, perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon dan puluhan rekan media.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27 November 2024 mendatang,ucapnya.

“Dari total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang.

Nanang menambahkan untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. Jadi total seluruhnya sebanyak 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan TPS loksus yang tersebar di 344 desa

“Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

“Untuk jumlah DPT pemilu kemarin dengan pilkada mengalami penurunan karena ketika Pemilu kemarin loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS loksus,terang Nanang.

“Dalam pelaksanaan pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” pungkasnya. ( Yudi ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *