Diduga Tersinggung Status Orang Tua Murid di Media Sosial, Guru SDN 007 Tanjung Redep Berau Ancam Laporkan ke Polsek dan Minta Siswa Pindah Kelas

KETERANGAN FOTO: Tampak gerbang SDN 007 Tanjung Redep, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau. Di sekolah inilah diduga terjadi perselisihan antara orang tua murid dengan guru terkait penagihan dokumen akte kelahiran.

NEWSCAKRAWALA. ID– Sebuah permasalahan antara orang tua murid dan guru kelas di SDN 007 Tanjung Redep, Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau memicu ketegangan. 

Pemicunya diduga bermula dari keluhan orang tua murid di media sosial terkait permintaan pengumpulan dokumen akte kelahiran siswa kelas 2.

Informasi yang dihimpun, orang tua murid dengan inisial R tersebut mengunggah status berisi luapan kekecewaan. Hal itu dilakukan setelah berulang kali ditag di grup WhatsApp kelas untuk segera menyerahkan akte kelahiran anaknya, padahal dokumen tersebut masih dalam proses pengurusan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena blanko kosong.

“Menurut pengakuan orang tua, akte anaknya hilang dan masih diurus ke Disdukcapil. Tapi di grup terus ditag dan ditanyakan. Mungkin karena sudah capek dan kecewa, akhirnya orang tua ini meluapkan di status,” ujar sumber yang mengetahui kronologi, Jumat (31/7/2026)”.

Luapan kekecewaan di status tersebut diduga menyinggung guru kelas di SDN 007 Tanjung Redep. Dalam salah satu kalimatnya, orang tua murid menyinggung terkait profesi guru. Kalimat tersebut membuat guru merasa tidak nyaman.

Bahkan berdasarkan informasi, guru kelas menyampaikan kepada orang tua murid bahwa jika keberatan, siswa tersebut dapat dipindahkan ke kelas lain atau persoalan ini akan dilaporkan ke Polsek terdekat.

“Guru menyampaikan, anak ini dikeluarkan dari sekolah atau saya laporkan ke Polsek. Saya keberatan dengan status mamanya,” demikian kutipan yang disampaikan sumber.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak kepala sekolah SDN 007 Tanjung Redep memanggil orang tua murid untuk mediasi. Namun dalam pertemuan itu, orang tua merasa solusi yang ditawarkan lebih berpihak kepada guru.

Sekolah sempat mengusulkan agar siswa R dipindahkan ke kelas 2 lainnya, seperti 2B atau 2C. Namun usulan itu ditolak oleh wali kelas lainnya dengan alasan orang tua murid sering membuat keributan dan suka komplain.

Padahal menurut versi orang tua, komplain yang disampaikan selama ini adalah terkait hal-hal yang menyangkut hak anak. Seperti tidak dilibatkannya anak dalam kegiatan lomba sekolah meski sudah didaftarkan.

“Orang tua ini merasa anaknya tiga bersekolah di *SDN 007 Tanjung Redep* dan dari keluarga kurang mampu. Jadi merasa tidak diperlakukan adil. Kalau komplain, tujuannya untuk kebenaran dan keadilan untuk anak,” jelas sumber.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SDN 007 Tanjung Redep maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. 

Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Keterlibatan Dinas Pendidikan dan unsur terkait juga dinilai penting agar tidak ada lagi intimidasi dan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

 

Penulis : Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *