Newscakrawala id || Pamekasan
Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim laksanakan kegiatan sosialiasi kepada warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung di ruang Aula Blok A, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wbp penghuni Blok A dan perwakilan Wbp dari blok lainnya.
Sosialisasi yang digelar kali ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para WBP tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman di Lapas Pamekasan.
Pantauan dilapangan, Nur Bambang Supri Handono Kalapas Kelas IIA Pamekasan membuka serta memimpin langsung jalannya kegiatan sosialisasi yang didampingi oleh para pejabat struktural eselon IV. Restu Wedy L., Ka. Subag TU selaku moderator.
Nur Bambang S.H., Ka.Lapas Pamekasan dalam sambutannya kepada Wbp menyampaikan, kegiatan sosialiasi ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai pelayan publik dalam meningkatkan kemudahan dan transparansi semua layanan di Lapas Pamekasan. Selain itu juga memastikan agar setiap Wbp memahami apa saja hak-hak serta kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana di Lapas Pamekasan.
“Sosialiasi yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai pelayan publik dalam meningkatkan kemudahan dan transparansi semua layanan di Lapas Pamekasan. Sekaligus memastikan agar setiap Wbp memahami apa saja hak-hak serta kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana di Lapas Pamekasan,”kata Nur Bambang.
Lanjut Nur Bambang, ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini kedepannya dapat dilaksanakan secara rutin oleh setiap Ka.Seksi di setiap blok sehingga semua warga binaan mendapatkan informasi tentang layanan pada Lapas Pamekasan.
Kepala Seksi Adm. Kamtib Jarot Hariyadi kemudian memberikan himbauan kepada para warga binaan pemasyarakatan agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan serta sarana prasarana yang ada di lingkungan Lapas Pamekasan.
” Bagi warga binaan pemasyarakatan diharapkan turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan juga sarana prasarana yang ada didalam Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim,” pesannya.
Sementara itu, Kasi Binadik, Anggre Anandayu mengatakan, warga binaan diwajibkan untuk mengikuti segala program pembinaan yang nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan layanan integrasi nantinya. Dan menghimbau kepada warga binaan yang membutuhkan informasi tentang integrasi agar menanyakan sesuai dengan bidangnya.
Ditempat yang sama, Moh. Taufiqurrahman, Kasi Giatja menjelaskan, bagi Narapidana yang memiliki keahlian khusus agar bisa menyampaikan kepada bagian kegiatan kerja supaya bakat yang dimiliki dapat tersalurkan.

Selanjutnya, Ka. Subag TU,Restu Wedy L., menerangkan bahwa bagian tata usaha akan selalu memberikan layanan kepada warga binaan mengenai segala kebutuhan dasarnya selama menjalani masa pidananya.
Usai sosialisasi pemberian arahan, saran dan prasarana dilanjutkan dengan sesi foto bersama Ka.Lapas Pamekasan dan pejabat struktural dengan warga binaan.(an/punk)












