Newscakrawala id || Sumenep
Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) menilai kasus ijazah palsu oleh pejabat negara, di wilayah Hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, sudah merusak marwah dunia pendidikan.
Melihat perlakuan pejabat negara tersebut, ALARM melakukan aksi unjuk rasa di depan
Mapolres Sumenep, berlangsung pada hari Selasa 20 Agustus 2024
Kordinator aksi Aliansi Pemuda Reformasi Melawan, Syaiful Bahri saat orasinya mengatakan,” Ini kasus pemalsuan dokumen negara salah satunya adalah Ijazah palsu yang terjadi di wilayah Hukum kabupaten Sumenep, ini sudah jelas dan sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan, bahkan dengan sengaja berani melawan hukum dokumen negara di pasukan “.

Masih Syaiful menilai, ada beberapa kasus di wilayah Hukum kabupaten sumenep, terkait ijazah palsu yang mengerikan pada dunia pendidikan, hanya bermodal uang maka sudah dapat ijazah tersebut, apa ini bukan penghinaan kepada dunia pendidikan, apa ini bukan watak pembodohan pada publik,seruannya pada Selasa (20/8/2024).
“Seharusnya atensi pagi penegak hukum polres Sumenep, kasus kasus yang merugikan seluruh masyarakat, agar generasi muda tidak di ajari cara cara pembodohan seperti ijazah palsu,” tegas Syaiful Bahri
Syaiful menambahkan, kasus ijazah palsu sudah ditangani oleh polres Sumenep, sampai hari ini masih mandul, artinya apa, kinerja hukum polres Sumenep sangat rendah sekali , bayangkan kasus ijazah palsu sudah melalu proses tahapan uji LAB di Polda Jatim, ini sudah terang hasilnya,
“Dan menghasilkan satu tersangka, namun pengembangan siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dokumen palsu berupa ijazah yang harus di ungkap, agar tak banyak dokumen negara yang di palsukan khusus nya kabupaten sumenep,” Ucapnya
Tuntutan kami adalah mendesak Polres Sumenep menuntaskan kasus pemalsuan dokumen negara yang lama mangkara, tersangka nya kades Kangayan, di sinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep,
“Dan Polres Sumenep jangan tajam ke masyarakat miskin, tapi tumpul ke pejabat negara atau pemodal besar, agar masyarakat lebih percaya ke penegak hukum, kalau hukum adalah tempat keadilan bagi masyarakat,” Imbuhnya
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdianto, S.H., menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aktivis ALARM.
Dia menegaskan bahwa polres Sumenep telah menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah.
“Jika terbukti ada keterlibatan pejabat negara, kami pastikan tidak ada transaksi apa pun. Kami akan menegakkan hukum dengan tegas dan lurus,” pungkasnya.(an/faj)












