Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasbar Tangkap Residivis Curanmor dan Amankan 3 Motor 

NEWSCAKRAWALA.ID— Ganas di hari pertama. Polres Pasaman Barat langsung tancap gas di Operasi Jaran Singgalang 2026 dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 1 orang residivis beserta 3 unit sepeda motor hasil curian.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Pasbar bersama Unit Reskrim Polsek Kinali di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kec. Kinali, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial IG (26) diamankan petugas. IG diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang sama.

“Dalam hari pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor. Dari pengembangan, juga diamankan 3 unit sepeda motor,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Pengungkapan ini di bawah koordinasi Kasat Reskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata dan Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan 3 unit motor yang diduga hasil curian:

1. Honda Revo Hitam Nopol BB 5521 RZ milik Heriansyah

2. Yamaha Jupiter Z Nopol BA 7299 QN milik Sihel

3. Viar Nopol BA 4522 QY milik Raksa

AKBP Agung menjelaskan, modus pelaku umumnya memantau kendaraan yang terparkir di tepi jalan, lalu mendorong dan merusak kunci kontak.

Namun ada modus berbeda pada motor Honda Revo milik Heriansyah.

“Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban di Simpang Panco, Jorong Langgam Saiyo, Senin (17/8/2026). Setelah dipinjam, motor tidak dikembalikan,” ungkap Kapolres.

Barang bukti lain juga diamankan petugas di kawasan Padang Ganting, Kec. Tigo Nagari dan Padang Jirek, Nagari Bunut Kinali.

Saat ini IG beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dan korban lain yang belum melapor.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan gunakan kunci ganda.

“Polres Pasaman Barat berkomitmen memberantas tindak pidana yang meresahkan. Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat untuk menjaga kamtibmas di Pasbar,” tutup AKBP Agung.

 

Penulis:Jeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *