HUKUM  

Langsung Dijemput Subuh Subuh! Direktur CV. Zarim Digiring Dari Gresik Ke Pamekasan Soal Proyek Mangkrak Rp 2,9 Milkiar

KETERANGAN FOTO: AKP Yoyok dari Satreskrim Polres Pamekasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penjemputan Direktur CV. Zarim dalam kasus dugaan pengerusakan proyek PUPR senilai Rp2,9 miliar, di halaman kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (11/8/2026).

NEWSCAKRAWALA.ID — Langkah tegas diambil Satreskrim Polres Pamekasan. Senin dini hari (11/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, tim penyidik bertamu ke rumah seorang Direktur CV. Zarim berinisial M di Gresik.

Bukan bertamu biasa. M digelandang ke Mapolres Pamekasan karena cuek dengan 2 surat panggilan sebagai saksi kasus dugaan pengerusakan proyek.

AKP Yoyok blak-blakan saat konferensi pers di halaman Satreskrim, Selasa (11/8/2026).

“Kami amankan dari Gresik karena 2 kali dipanggil mangkir tanpa alasan jelas. Jadi kami perintahkan penyidik untuk menjemput yang bersangkutan,” tegasnya.

Prosesnya mulus. “Tidak ada perlawanan,” kata AKP Yoyok.

Direktur M memang orang kunci. Dia nakhoda CV. Zarim, perusahaan yang dapat garapan proyek Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan senilai Rp2,9 miliar.

Sayang, proyeknya mangkrak. Warga terdampak pun naik pitam dan melapor. Total ada 3 LP yang masuk ke Polres Pamekasan.

“Kami butuh keterangannya. Karena dia direktur yang menjalankan kontrak dari PUPR,” ujar AKP Yoyok.

Status M saat ini  masih saksi. “Nanti selesai diperiksa kita pulangkan. Akan ada gelar perkara,” tambahnya.

Yang bikin kasus ini makin panas: Satreskrim sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Kemungkinan akan joint investigation. Pihak Kejaksaan juga akan datang untuk periksa yang bersangkutan,” ungkap AKP Yoyok.

Tidak cuma direktur. PPK dan pejabat PUPR sebagai pengguna anggaran juga masuk radar penyidik.

“Kami akan periksa secara menyeluruh. Semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini pasti kami panggil,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, M masih diperiksa di Mapolres Pamekasan.

 

Reporter: Aril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *