HUKUM  

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Terima Penghargaan Presisi dari Lemkapi atas Inovasi Pelayanan Publik

NEWSCAKRAWALA.ID — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) kembali mencatatkan terobosan dalam reformasi birokrasi. Institusi ini resmi meluncurkan SIM Digital berbasis aplikasi dan dokumen BPKB Elektronik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang Presisi.

Atas inovasi tersebut, Korlantas Polri menerima Piagam Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, kepada Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Wibowo, di Jakarta, Rabu (05/08/2026).

Peluncuran SIM Digital dan BPKB Elektronik bukan hanya sekadar perubahan bentuk dari fisik ke digital. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari prinsip kerja Presisi Polri, yaitu Prediktif, Bertanggung Jawab, serta Transparan dan Berkeadilan.

“Ini adalah wujud nyata perbaikan birokrasi yang mendahulukan kemudahan bagi masyarakat luas,” ujar Edi Saputra Hasibuan dalam penyerahan penghargaan.

Inovasi ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pengguna layanan.

SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi resmi Korlantas. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan kartu fisik, dan proses perpanjangan dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Sementara itu, BPKB Elektronik yang dilengkapi chip RFID dan kode verifikasi mempermudah pengecekan keaslian dokumen secara cepat.

SIM Digital menggunakan kode batang dinamis yang sulit dipalsukan. BPKB Elektronik dengan sistem data tunggal terintegrasi juga meminimalisir risiko pemalsuan dokumen. Hal ini tidak hanya melindungi hak warga, tetapi juga menjaga keamanan sistem perbankan dan lembaga pembiayaan dari potensi penipuan.

Transformasi digital ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Apresiasi dari Lemkapi menjadi bukti bahwa arah kebijakan pelayanan Korlantas sudah tepat sasaran.

Ke depan, diharapkan inovasi ini dapat terus diperluas hingga ke pelosok daerah. Sistem juga perlu terus dijaga stabilitasnya dan terbuka terhadap saran serta masukan masyarakat demi penyempurnaan berkelanjutan.

“Langkah ini bukan sekadar meraih penghargaan. Ini adalah jembatan untuk memperkuat kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Ketika pelayanan bersih, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kepercayaan publik akan terus tumbuh,” pungkasnya.

Dengan adanya SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra terpercaya dalam mewujudkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *