NEWSCAKRAWALA.ID – Kabar dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Pasaman Barat akhirnya mendapat kepastian.
Kepolisian melalui Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan bahwa kasus yang beredar di media sosial dan masyarakat tersebut telah ditangani secara hukum.
Informasi awal mengenai penangkapan pengangkutan BBM subsidi yang diduga disalahgunakan mencuat sejak beberapa hari terakhir. Unggahan di berbagai platform media sosial serta keterangan sejumlah warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, memperkuat kabar tersebut, Kamis 18 Juni 2026.
Dalam informasi yang beredar, peristiwa disebut terjadi di Nagari Kajai. Seorang pria dengan inisial UC yang merupakan warga Bateh Samuik disebut-sebut diamankan petugas terkait perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, detail lengkap terkait kronologi kejadian, modus operandi yang digunakan, jumlah pasti barang bukti yang diamankan, maupun status hukum tersangka belum dapat dipastikan secara utuh.
Redaksi sengaja belum mengungkap identitas lengkap pihak yang disebut dalam kabar awal. Kebijakan ini diambil untuk menghormati asas praduga tak bersalah sebagaimana diamanatkan hukum. Redaksi memilih menunggu keterangan resmi yang sah dari pihak berwenang sebelum menyajikan data lebih jauh.
Berita ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang dapat dikonfirmasi sejauh ini. Informasi yang masih bersifat awal dan belum terverifikasi sepenuhnya disajikan sebagai “kabar yang beredar”, bukan sebagai kebenaran mutlak. Pembaca diharapkan tetap bijak dalam menyikapinya.
Upaya konfirmasi redaksi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto akhirnya mendapat jawaban. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu sore, 17 Juni 2026, Kapolres membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Sedang dalam proses hukum,” tulis Kapolres singkat menanggapi konfirmasi redaksi.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci dan komprehensif akan disampaikan melalui mekanisme resmi kepolisian.
“Untuk informasi lanjutan akan dirilis secara resmi melalui Humas Polres Pasaman Barat,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kepolisian serius menangani dugaan pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. Masyarakat diminta bersabar menunggu rilis resmi agar tidak terjadi disinformasi.
Meskipun telah dipastikan masuk tahap penanganan hukum, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan lengkap yang dapat dipublikasikan secara luas kepada media. Keterbatasan informasi ini wajar mengingat proses penyidikan masih berjalan dan asas kerahasiaan penyidikan harus dijaga.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Penyebaran spekulasi berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu jalannya proses hukum.
Kasus penyalahgunaan BBM subsidi selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut langsung kepentingan umum dan pengelolaan keuangan negara. Subsidi solar dialokasikan negara untuk membantu masyarakat tertentu, sehingga setiap penyalahgunaannya berpotensi merugikan banyak pihak.
Masyarakat Nagari Kajai dan Kabupaten Pasaman Barat secara umum berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka agar menjadi efek jera dan pembelajaran bersama.
Redaksi media ini berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Setiap update dan fakta baru yang diperoleh dari rilis resmi Polres Pasaman Barat akan segera disampaikan kepada pembaca agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan akurat.
Reporter: Jemi












