Blog  

Polisi Lumajang Tangkap Dua Penjambret dan Penadah, Upaya Tekan Aksi Kriminalitas di Wilayah

LUMAJANG , Newscakrawala Polres Lumajang berhasil menciduk dua pelaku tindak pidana kriminal spesialis penjambretan dan penadah

Kedua tersangka yang ditangkap adalah DW (20) sebagai pelaku penjambretan dan ZI (22) sebagai penadah. Keduanya merupakan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

 Keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Kamis (26/6/2025).

” Kami berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana kriminal,kasus jambret yang beraksi di Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Sukodono, pada tanggal 7 Februari 2025 lalu,” terang AKBP Alex Sandy Siregar.

Diungkapkan, kronologi kejadian penjambretan tersebut menimpa korban bernama Ilham Sona Satria (23) warga asal Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Sekira pukul 21.00 wib saat itu korban sedang melintas dan tiba tiba tas Selempang nya dirampas oleh pelaku DW yang dibantu oleh rekannya berinisial NS (DPO),ujarnya Kapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar ungkap kasus tindak pidana kriminal penjambret dan penadah di gelaran konferensi pers, Kamis (26/6/2025)

“Modus operandi yang digunakan adalah memepet korban dan langsung merampas tas yang dibawa. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berisi dua unit handphone merek Vivo dan Infinix Hot 10, dompet yang di dalamnya terdapat dua KTP atas nama korban, serta uang tunai sebesar Rp 200.000,” jelas Kapolres.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Kedua tersangka, DW dan ZI, akhirnya diamankan di rumah masing-masing di Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku NS yang saat ini masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga yang mencolok,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *