Blog  

Gejolak Lingkup Perkebunan PT. Kalijeruk, Wabup Lira: Hak dan Keselamatan Warga Harus Dibela

Newscakrawala.id || Lumajang  Ricuh tata kelola Perkebunan PT. Kalijeruk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung Lumajang, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Dendik Zeldianto, Wakil Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kabupaten Lumajang, turut angkat bicara. Ia mengapresiasi kesigapan wakil rakyat dalam mengambil sikap.

Sebelumnya Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melakukan sidak ke lokasi perkebunan pasca mendengar keluh kesah warga, yang merasakan dampak dari aktivitas penebangan pohon tegakan, Kamis (22/5/2025)

Bencana alam, longsor dan banjir menjadi hal yang dikhawatirkan. Bahkan, warga merasa, sejumlah titik sumber mata air disejumlah dusun di desa setempat, kini terancam punah.

“Kami mengamati peristiwa dan mengevaluasi bahkan menyempatkan diri bertemu dengan warga setempat. Intinya warga mintanya agar haknya dikembalikan. Dalam hal apa, hak turut serta dalam mengelola lahan sebagai warga negara berdasarkan dengan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia,” ujar  Dendik,  pada awak media.

Ia menegaskan, akan mengawal tahapan hingga tuntas. Terlebih, warga mengaku jika pada bulan puasa lalu, banjir sempat melanda, berdampak pada rusaknya lahan pertanian.

“Kami berharap, peristiwa di lingkup perkebunan ini, akan menjadi perhatian bersama, terlebih pemberi daerah. Kami (LIRA -red) memastikan akan bersama warga melandasi kata, kembalikan haknya. Kembali tata kelola sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Lokasi perkebunan terkini diketahui telah beralih menjadi kawasan tebu, diduga disewakan ke pihak ke tiga. Tanaman kopi, kakao dan karet yang sejatinya menjadi tanaman inti, ditebang. Hampir melebihi dari separuh luasan kawasan perkebunan, tanaman yang secara tidak langsung menjadi pengikat tanah itu kian sirna.

“Hasil komunikasi kami dengan warga setempat, mereka secara tidak langsung juga telah disingkirkan. Dari tanaman yang ada (tebu -red) ini menurut pengakuan warga pengelolanya orang luar. Kami pertanyakan asas keadilannya,” tukas Dendik.

“Banyak poin yang kami catat, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Perkebunan PT. Kalijeruk,” tandasnya.

Informasi diperoleh media ini, Jum’at (23/5) besok, Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang bakal mengundang pengurus Perkebunan PT. Kalijeruk dalam rangka hearing.(Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *