NEWSCAKRAWALA.ID – Di balik senyum anak-anak TK yang sedang belajar mengenal huruf, ada guru-guru yang nasibnya belum pasti. Bertahun-tahun mengabdi, banyak dari mereka di Kabupaten Sampang belum tersentuh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi itu disorot Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang. Anggota Dewan Pendidikan, Hasan Rohmad, menilai guru TK selama ini seperti “anak tiri” dalam kebijakan pengangkatan ASN.
“Guru TK yang membentuk karakter anak sejak dini justru paling susah dapat kepastian status. Ini ironis,” kata Hasan, Kamis (16/4).
Padahal, aturan dari Kemendikbudristek tidak melarang. Syarat PPPK guru hanya S1 atau D4 dan/atau sertifikat pendidik. Syarat yang sudah dipenuhi mayoritas guru TK di Sampang. Masalahnya, formasi untuk jenjang TK nyaris tidak pernah dibuka.
“Kalau bicara keadilan, ini jauh. Mereka bukan minta diistimewakan, hanya minta diakui,” tegas Hasan.
Ia pun mendesak empat hal ke Pemda Sampang: buka formasi khusus TK, data ulang seluruh guru TK, prioritaskan masa pengabdian, dan lobi pemerintah pusat agar kebijakan lebih adil.
Bagi Hasan yang juga praktisi pendidikan asal Sreseh, membenahi nasib guru TK sama dengan investasi masa depan daerah.
“Anak hebat lahir dari guru TK yang sejahtera. Kalau gurunya saja tidak diperhatikan, mau bangun Sampang dari mana?” ujarnya.
Menurutnya, masa depan pendidikan Sampang ditentukan dari keberpihakan pada pendidikan usia dini hari ini.
“Kalau mau serius bangun Sampang ke depan, berangkatnya dari guru TK sekarang,” pungkasnya.
Reporter: Sal




