NEWSCAKRAWALA.ID – Tanjung Redeb
Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN sekali seminggu setiap hari Jumat di Kabupaten Berau, rawan disalahartikan sebagai hari libur panjang. Hal ini menuntut adanya pengawasan ekstra ketat, agar kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang telah ada.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengingatkan agar Pemkab lebih aware dengan adanya kebijakan kerja fleksibel tersebut. Apalagi hari WFH merupakan hari aktif kerja bagi para pegawai.
“Sistem kontrolnya harus ketat, apalagi bagi mereka ASN yang bekerja di bidang pelayanan publik. Jangan sampai karena WFH ini, masyarakat jadi korban, tidak terlayani,” ungkapnya ditemui beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, penerapan kerja fleksibel di era yang serba digital saat ini memang menjadi salah satu alternatif, agar semua pekerjaan bisa tetap berjalan meskipun sedang tak berada di kantor.
Namun disamping itu, perlu mekanisme jelas mulai dari penerapan hingga pengawasannya, agar WFH ini tak sekadar dijalankan, Jumat (24/4).
“Bahkan kalau perlu harus ada evaluasi. Agar ASN tak seenaknya menjalankan aturan WFH itu,” tegasnya.
Sumadi mengingatkan, tanpa adanya sistem kontrol yang jelas, mala WFH ini bisa membuat penurunan kedisiplinan para ASN. Bahkan efek lanjutannya bisa mengganggu produktivitas kinerja di lingkup Pemkab Berau.
“Harus diperjelas WFH ini sebenarnya hanya kelonggaran bagi ASN, agar bisa menjalankan pekerjaan dan tugasnya, meskipun hanya di rumah saja,” pungkasnya. (Adv)
Reporter : SW












