Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sutawinangun, Tuntut Kuwu Transparan Kelola ADD dan PADes

Foto : ratusan aksi Unras meluruk Balai Desa Sutawinangun, Rabu, 6 Mei 2026.

NEWSCAKRAWALA.ID – Ratusan warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menggeruduk Balai Desa Sutawinangun, Rabu, 6 Mei 2026.

Massa menuntut Kuwu Sutawinangun transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam orasinya, koordinator aksi Prof. Siswanto Hartoyo mendesak Kepala Desa Sutawinangun, Dias, untuk tidak membohongi masyarakat soal penggunaan ADD dan PADes.

“Kami menuntut Kuwu untuk transparan. Jangan membohongi masyarakat terkait anggaran,” tegas Siswanto di depan kantor desa.

Siswanto menduga Kuwu Dias tidak terbuka dalam mengelola keuangan desa. Ia menyoroti PADes yang stagnan di angka Rp6 juta sejak 2024 tanpa ada perubahan. Padahal, menurutnya, Desa Sutawinangun punya banyak aset.

“Ada apa dengan Kepala Desa ini? PADes dari 2024 tetap Rp6 juta. Saya putra daerah, saya tahu aset desa. Ada tanah bengkok, sawah di Kecamatan Tengahtani, lahan yang disewa dua tower, belum yang lain,” ungkap Siswanto.

Selain soal anggaran, ia juga menilai Pemdes Sutawinangun abai terhadap ketimpangan sosial. Salah satunya dengan membiarkan maraknya kontrakan per jam yang diduga jadi tempat prostitusi.

“Seharusnya Kuwu hadir di tengah masyarakat. Bukan cuma soal ADD dan PADes. Desa ini banyak masalah sosial. Jangan malah membiarkan kontrakan per jam yang berpotensi jadi tempat zina,” katanya.

Siswanto menegaskan, pemerintah desa semestinya aktif memberi edukasi dan penyuluhan.

“Desa Sutawinangun harus bersih dari narkoba dan perzinahan. Jangan dibiarkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Sutawinangun, Dias, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

 

 

Reporter : Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *