NEWSCAKRAWALA.ID – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial F hingga kini masih menjalani perawatan di puskesmas setempat dan belum bisa duduk.
Peristiwa itu terjadi dua hari lalu di Desa Tonduk. Keluarga korban, Jamal, menyayangkan dugaan tindakan kekerasan tersebut.
“Kami orang kecil, tapi jangan ditindas. Kami juga punya hak untuk hidup dan dilindungi negara. Mentang-mentang pejabat desa, main pukul pakai tangan. Ini mengerikan kalau tidak diproses hukum,” kata Jamal, Sabtu (26/4/2026).
Kapolsek Raas, Iptu Marsono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
“Benar, korbannya masih dirawat di puskesmas. Kejadiannya sudah dua hari lalu, tapi laporan baru masuk setelah orang tua korban datang dari Bali,” ujar Marsono.
Marsono menjelaskan, begitu orang tua korban tiba, langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Raas.
“Setelah LP kami terima, perkara ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Sumenep karena melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Raas belum membeberkan kronologi detail dan motif dugaan penganiayaan. Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum korban.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum perangkat desa ini menuai keprihatinan warga. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Reporter : amin












