Rapat Paripurna DPRD Sampang Soroti Ketat Rancangan APBD 2025, Bupati Paparkan Skala Prioritas Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Keterangan Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Sampang saat membahas Rancangan APBD 2025. Fraksi menyampaikan catatan kritis terkait alokasi anggaran, SILPA, dan pengawasan dana rakyat.

NEWSCAKRAWALA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pemandangan Umum (PU) dari seluruh fraksi dan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang tersebut menjadi forum pengawasan DPRD terhadap arah pengelolaan keuangan daerah agar anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, Senin 29 Juni 2026.

Dalam Pemandangan Umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan mendasar kepada eksekutif.

Beberapa poin yang disorot meliputi alasan alokasi anggaran pada beberapa pos yang dinilai terlalu besar sementara sektor lain kurang memadai, penyebab masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang signifikan, serta sejauh mana anggaran yang disusun menyentuh kebutuhan masyarakat langsung di lapangan.

Fraksi juga mempertanyakan mekanisme pengawasan untuk mencegah pemborosan dan penyimpangan dana.

Menanggapi catatan fraksi, Bupati Sampang, Slamet Junaidi memberikan penjelasan rinci secara terbuka. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 didasarkan pada skala prioritas daerah.

Empat sektor utama yang menjadi fokus adalah peningkatan mutu dan akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau dan merata, perbaikan serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi warga.

Bupati juga berkomitmen pada efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat bahwa “uang rakyat tidak boleh terbuang percuma”. Penjelasan disampaikan mulai dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengawasan proyek pembangunan, hingga pengelolaan kepegawaian.

Rapat ini menjadi wujud sistem cek and balance. DPRD menjalankan fungsi pengawasan penggunaan dana rakyat, sementara eksekutif menjalankan dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah belanja daerah.

Pembahasan turut mengaitkan sejumlah isu strategis. Di antaranya Nota Kesepahaman antara Bupati dan Kejaksaan Negeri sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan APBD 2025, sorotan terhadap pelaksanaan PPDB di SMPN 1 yang anggarannya bersumber dari APBD, hingga dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan dapur terhadap belanja daerah.

Soal kepegawaian, fraksi memastikan tidak ada lagi persoalan “gaji buta” dan menuntut anggaran pegawai digunakan secara efektif dan akuntabel.

Pendidikan, infrastruktur jalan, dan kesehatan menjadi sektor yang paling banyak mendapat pertanyaan lanjutan dari wakil rakyat. Masyarakat kini menantikan hasil akhir pembahasan agar APBD 2025 dapat dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa.

 

 

 

 

Reporter : Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *