NEWSCAKRAWALA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh jemaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia selama masa operasional ibadah haji 2026. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah yang wafat di dalam pesawat, di Arab Saudi, maupun sesampainya di tempat debarkasi di Tanah Air.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji reguler telah terlindungi asuransi jiwa sejak berangkat hingga kembali ke debarkasi. Klaim asuransi akan diproses dan diberikan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku,22 Juni 2026.
“Kepastian hak jemaah yang wafat adalah prioritas kami. Baik yang meninggal di pesawat, di Tanah Suci, maupun di debarkasi Indonesia, asuransi jiwanya tetap cair untuk ahli waris. Ini bentuk negara hadir dan memberikan perlindungan maksimal,” ujar Hilman.
Kemenag juga memastikan pelaksanaan badal haji secara gratis bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan rangkaian ibadah puncak haji, seperti wukuf di Arafah. Badal haji akan dilakukan oleh petugas haji daerah atau petugas yang ditunjuk dan bersertifikat oleh pemerintah.
“Kebijakan badal haji gratis ini adalah bentuk kepastian hukum dan penghormatan kepada jemaah. Kami ingin keluarga yang ditinggalkan merasa tenang karena kewajiban ibadah almarhum/almarhumah tetap disempurnakan oleh negara tanpa biaya,” tambah Hilman.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH mencatat sejumlah jemaah wafat selama musim haji tahun ini. Penyebab utama umumnya faktor usia lanjut, kelelahan, dan kondisi kesehatan. Data sementara per 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
1. Debarkasi Surabaya : 79 jemaah wafat hingga gelombang kepulangan kedua
2. Embarkasi Banda Aceh: 12 jemaah asal Aceh meninggal di Tanah Suci
3. Kanwil Kemenag Banten: 9 jemaah wafat di Arab Saudi, dan 3 jemaah lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat
Salah satu kabar duka datang dari Kloter BPN-09 Embarkasi Balikpapan. Jemaah bernama Hajah Runia Ugu Amu, warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan meninggal dunia di dalam pesawat saat dalam perjalanan pulang menuju Indonesia.
Almarhumah dikenal sebagai pensiunan Kepala Taman Kanak-Kanak di daerah asalnya. Proses pemulangan jenazah dan hak-hak asuransi akan difasilitasi penuh oleh PPIH Embarkasi Balikpapan bersama Kemenag.
Kemenag mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan seluruh jemaah yang wafat agar mendapatkan husnul khatimah, ibadah hajinya diterima sebagai haji yang mabrur, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Reporter : Saladin
