Janggal! Proyek Revitalisasi TK Al Hikmah Kabupaten Cirebon Biaya APBN, Papan Proyek Tanpa Nominal Anggaran*

NEWSCAKRAWALA ID, KABUPATEN CIREBON, – Proyek revitalisasi TK Al Hikmah di kelurahan Kemantren kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan publik.

 

Pasalnya, proyek yang seharusnya transparan kepada masyarakat tersebut diduga tidak memasang nilai anggaran pada papan informasi proyek.

 

Hasil pantauan di lapangan, papan proyek revitalisasi TK Al Hikmah terpasang, namun tidak mencantumkan nominal anggaran yang digunakan. Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) TK Al Hikmah yang disebut-sebut juga sebagai anggota P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) berdalih bahwa tidak masalah jika papan proyek tidak mencantumkan jumlah anggarannya.

 

Pernyataan tersebut sontak membuat publik geram. Pasalnya, dalam setiap proyek yang menggunakan dana APBN/APBD, kewajiban memasang papan informasi lengkap termasuk nilai anggaran adalah hal mutlak sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.

 

“Tidak masalah tanpa jumlah anggaran? Ini uang APBN, uang rakyat! Wajib transparan. Kalau nominalnya disembunyikan, ada apa? Kami menduga ada yang tidak beres,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

 

Tidak hanya soal papan proyek janggal, masyarakat juga mempertanyakan komposisi tenaga kerja. Para pekerja proyek tersebut diduga bukan warga lokal sekitar sekolah, melainkan didatangkan dari wilayah Kecamatan Talun.

 

Padahal, dalam juknis revitalisasi, idealnya melibatkan partisipasi masyarakat dan memberdayakan tenaga lokal.

 

Kejanggalan lain, pemborong proyek yang bernama Rudi yang dikonsep menjadi Ketua P2SP, disebut jarang datang ke lokasi pada jam kerja. Sehingga pengawasan proyek di lapangan diduga lemah dan tidak maksimal.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan P2SP hanya formalitas, sementara pengerjaan proyek dikendalikan sepenuhnya oleh pemborong.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi TK Al Hikmah tersebut.

 

“Kami minta dinas terkait memeriksa. Kenapa nominal tidak dipasang? Kenapa pekerja bukan warga lokal? Kenapa Ketua P2SP jarang datang? Ini harus dijelaskan ke publik,” tegas warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP TK Al Hikmah dan pemborong Rudi belum memberikan klarifikasi resmi.

 

 

M. Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *