Dukung E-Voting, KNPI Pasaman Barat Desak Pemkab Jawab 12 Catatan Kritis Pilwana 2026

KETERANGAN FOTO: Foto bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Pasaman Barat dengan unsur Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pilwana Serentak 2026 di Aula Bamus DPRD Pasaman Barat, Selasa (18/8/2026).

NEWSCAKRAWALA.ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026.

RDP berlangsung di Aula Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa 18 Agustus 2026 Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Komisi I DPRD, Asisten I Pemkab Pasaman Barat, Bagian Hukum Setda, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN).

Fokus pembahasan meliputi kepastian hukum, kesiapan teknis, transparansi, akuntabilitas, dan penerapan sistem e-voting dalam Pilwana Serentak 2026.

Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, Rizki Aulia, menegaskan KNPI mendukung modernisasi melalui e-voting. Namun modernisasi harus dibarengi landasan hukum dan kesiapan teknis yang kuat.

“Kami mendukung inovasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Tapi penggunaan e-voting harus dibarengi kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi, serta mekanisme audit yang jelas. Jangan sampai modernisasi justru melahirkan persoalan hukum dan konflik baru di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rizki, kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama demokrasi di tingkat nagari. Sistem yang diterapkan harus menjamin suara tercatat benar, proses dapat diawasi, dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris DPD KNPI Pasaman Barat, Alwi Septian, menyampaikan sikap resmi organisasi. KNPI mendukung Pilwana Serentak 2026 dan penerapan e-voting, dengan catatan seluruh perangkat hukum, teknis, dan kelembagaan benar-benar siap.

“Kami tidak menolak Pilwana dan tidak anti e-voting. Yang kami persoalkan adalah kesiapannya. Jangan sampai regulasi belum sinkron, sistem belum teruji, tapi pelaksanaan sudah dipaksakan,” tegas Alwi.

Ia menekankan demokrasi digital bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal keamanan, transparansi, auditabilitas, dan akuntabilitas. Pemda diminta membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait sistem yang digunakan, termasuk uji coba dan simulasi sebelum pemungutan suara.

Perwakilan Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Tri Tegar Marunduri, mengapresiasi forum dialog ini. Ia menyebut pemuda harus hadir sebagai kelompok yang kritis dan konstruktif dalam mengawal demokrasi di tingkat nagari.

“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat,” kata Tri Tegar.

Ia berharap Pilwana tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Adriwilza, menyambut baik inisiatif KNPI. Ia menilai RDP ini menjadi ruang penting untuk menyempurnakan pelaksanaan Pilwana Serentak 2026.

“Masukan dari KNPI perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya menyangkut regulasi, kesiapan teknis, dan pelaksanaan e-voting. Pilwana harus memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Adriwilza.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi maksimal kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat pemungutan suara.

Dalam RDP tersebut, DPD KNPI Pasaman Barat merumuskan 12 poin kritis yang harus dijawab pemerintah daerah sebelum Pilwana:

1. Sinkronisasi regulasi dasar penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026

2. Konsistensi ketentuan waktu pelaksanaan pemungutan suara

3. Kejelasan mekanisme e-voting dan administrasi pemilihan manual

4. Keamanan, auditabilitas, dan pengujian sistem e-voting

5. Pihak yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan sistem

6. Mekanisme rekonsiliasi data pemilih dengan data perangkat e-voting

7. Kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan data

8. SOP penanganan kerusakan atau kegagalan perangkat

9. Perlindungan data pribadi dan identitas pemilih

10. Kesiapan SDM dan literasi masyarakat terhadap teknologi

11. Mekanisme penyelesaian sengketa dan pembuktian hasil pemilihan

12. Ketersediaan dokumen pendukung: SOP, hasil uji coba, laporan audit, dan sinkronisasi regulasi

KNPI mendesak DPRD dan Pemkab Pasaman Barat segera menindaklanjuti 12 catatan tersebut. KNPI juga mendorong sosialisasi dan simulasi e-voting secara luas, termasuk pendampingan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin Pilwana Serentak 2026 berjalan sukses, demokratis, transparan, dan dapat diterima masyarakat. Seluruh potensi persoalan harus diselesaikan sebelum hari pemungutan suara, bukan setelah persoalan muncul,” tegas jajaran DPD KNPI Pasaman Barat.

RDP ini mempertegas komitmen organisasi kepemudaan di Pasaman Barat untuk mengawal proses demokrasi di tingkat nagari secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.

 

Reporter : Jeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *