Bergerak Cepat Cegah Persoalan Hukum Sejak Dini: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Gandeng Kejari Sampang, Tegaskan “Jangan Ragu Konsultasi” Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel

foto: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan seusai penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo Kabupaten Sampang, Senin 22 Juni 2026.

NEWSCAKRAWALA.ID – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Sampang dengan Kejaksaan Negeri Sampang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Sampang, Senin 22 Juni 2026.

Momen penandatanganan itu dihadiri jajaran pimpinan daerah. Tampak Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang bersama jajarannya. Kehadiran lengkap itu menunjukkan keseriusan semua pihak agar kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas.

Dalam sambutannya, Bupati H. Slamet Junaidi menjelaskan alasan di balik kerja sama strategis ini. Menurutnya, setiap kebijakan dan program pembangunan daerah harus memiliki pijakan hukum yang kokoh. Tanpa itu, program bagus sekalipun rawan bermasalah di kemudian hari.

“Nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Pemkab Sampang dan Kejari Sampang. Tujuannya memastikan seluruh kebijakan serta program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejaksaan, baik persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara bisa ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai aturan,” tegas Slamet Junaidi.

Lebih dari sekadar seremonial, Bupati menitipkan pesan penting kepada seluruh kepala OPD dan jajaran Pemkab Sampang. Beliau mendorong agar Kejaksaan tidak hanya dipandang sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dan rumah konsultasi.

“Saya minta, jangan ragu-ragu untuk konsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang akan diambil, pastikan dulu sudah sesuai hukum yang berlaku. Dengan begitu, kebijakan itu bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Ini penting agar kita terhindar dari risiko hukum yang tidak perlu,” pesannya dengan nada tegas namun persuasif.

Bupati meyakini, dengan hadirnya pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa diminimalkan. Jika risiko hukum kecil, maka pembangunan bisa berjalan lebih lancar, anggaran lebih aman, dan pelayanan ke masyarakat lebih optimal.

“Harapan kami sederhana. Tata kelola pemerintahan jadi lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Ujungnya, masyarakat Sampang yang merasakan manfaatnya melalui pembangunan yang tepat sasaran dan peningkatan kesejahteraan,” pungkas Bupati menutup sambutannya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi sinyal kuat. Pemkab Sampang memilih bergerak preventif, bukan represif. Mencegah lebih baik daripada memperbaiki. Dan Kejari Sampang siap menjadi garda depan pendampingan hukum agar roda pemerintahan berjalan sesuai koridor.

 

 

Reporter : Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *