Newscakrawala.id – Tanjung Redeb. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau bergerak cepat, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pemenang hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau pada Pilkada Serentak 2024, dua hari paska putusan MK yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih Mas – Gamalis, Selasa (26/2/2025) di Ballroom Hotel Bumi Segah.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan tersebut dipercepat dua hari pasca putusan dismisal MK. KPU Berau menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI, untuk segera mengelar rapat oleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bumi Segah, Rabu (26/2/2025) pukul 09.00 Wita.
“Tentunya keterkaitan dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan ini, kita mengundang seluruh stakeholder, termasuk seluruh paslon, dan seluruh pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya, untuk hadir pada kesempatan rapat pleno terbuka penetapan pagi hari ini di Hotel Bumi Segah,” ujar Ketua KPU Budi Harianto.
Terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Berau 2024 ini, lanjut Ketua KPU Berau, lebih cepat lebih bagus, karena penetapan ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Berau, hasil akhir dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 kemarin.
“Makanya kita coba secara cepat kita laksanakan, tentunya kita juga memperhatikan hal-hal, terkait prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku tentang kepemiluan,” tegasnya.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Berau 2024 ini, ditambahkan Budi, bisa menghasilkan bupati dan wakil bupati Berau terpilih, yang sesuai dengan harapan semua pihak.
Alasan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Berau 2024 dipercepat, dikatakan Budi, karena putusan dismissal MK tersebut, sifatnya sudah final dan mengikat. Artinya tidak bisa lagi diganggu gugat.
“Jadi keputusan MK itu sudah inkrah dan final, serta mengikat, sehinga tidak ada lagi dilakukan upaya-upaya lain, tentunya ini juga sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati oleh semua pihak. Dan atas nama Lembaga KPU, saya minta kepada semua pihak untuk bisa menghormati keputusan ini, dan saya pikir ini juga untuk kepentingan dan kebaikan semua, baik pihak-pihak maupun masyarakat Kabupaten Berau secara umum dan khususnya,” pungkasnya.












